Hari ini tanggal 1 Juni negara Indonesia kembali memperingati hari lahirnya Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup Bangsa Indonesia.Para pendahulu kita dahulu kala sudah terbiasa dengan pemahaman berbagai macam pandangan hidup masyarakat dunia bahkan masyarakat adat Indonesia yang beragam.Sehingga tidaklah cukup mengejutkan jika bisa melahirkan sebuah karya Adi Luhung yang bernama Pancasila sebagai Norma Dasar Pembentukan negara ini.
Namun dalam perjalanannya saat ini, ternyata Rakyat Indonesia yang seharusnya merdeka dari pikiran magisnya malah terbelenggu dalam pikiran yang terkotak-kotak dan mulai terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok Bangsa di dalam sebuah Bangsa.Kelompok-kelompok yang membawa bendera-bendera agama, suku, ras mulai berlahiran kembali seolah-olah kelompok tersebut tidak hidup dalam sebuah bangsa yang memiliki keberagaman.Penetrasi ideologi asingpun mudah masuk dan memecah belah elemen-elemen bangsa ini sehingga menimbulkan pertanyaan benarkah Pancasila masih merupakan Pandangan Hidup Bangsa ini???Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia kembali mengalami kemunduran berpuluh-puluh Tahun dimana sebelum ada Indonesia negara ini terkotak-kotak oleh semangat kedaerahannya.Padahal Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai "Ide utamanya" merupakan bentuk proklamasi dari terbebasnya Indonesia dari pikiran-pikiran magis tersebut, namun lucunya justru Rakyat Indonesia malah terjebak dalam "stigma magis" dari Pancasila.Pancasila dianggap seolah-olah jimat yang memiliki kesaktian yang mampu bertindak sendiri tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.Pancasila dianggap dapat terbang dari sabang sampai merauke untuk mengampanyekan pentingnya Persatuan dan kesatuan Bangsa.Bahkan Pancasila dianggap dapat memancarkan wibawanya kesuluruh dunia dengan sendirinya tanpa harus ada yang menceritakannya.Kenyataannya Pancasila itu tidaklah sesakti itu.Pancasila hanyalah hasil buah pikir manusia, namun bernilai mulia.Pancasila dapat hidup jika seluruh Bangsa Indonesia ikut hidup di dalamnya.Pancasila di dalam Indonesia dan Indonesia di dalam Pancasila sebagai satu kesatuan.Didalam Pancasila terdapat visi-visi Bangsa ini untuk mengarungi lautan Dunia dalam perjalanannya sebagai sebuah Negara.Tanpa Pancasila, habislah Indonesia.Sebab Indonesia ada karena para pendiri Bangsa ini menjiwai Pancasila sebagai pandangan kebangsaannya.Oleh karena itu meskipun saat ini Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa sudah menjadi puing-puing reruntuhan, marilah kita kembali menggalinya dan menyusunnya kembali sebagai sebuah Ideologi yang menunjukkan Indonesia dalam pergaulan masyarakat Dunia.
Jika keinginan untuk kembali mencari hakekat Pancasila itupun sudah musnah dalam saraf keinginan kita, maka melalui tulisan ini saya mengatakan Selamat tinggal Indonesia, dan selamat datang "Kebinasaan sebuah Bangsa".
PELURU - PELURU MENEMBUS AWAN
Memang, mendengar kata Mafia, ingatan orang akan tertuju pada sebuah organisasi yang untouchable, selalu berurusan dengan aparat hukum karena gerakannya yang selalu mengandalkan kekerasan, kekuasaan, serta bisnis yang mengarah pada obat-obatan terlarang. Membunuh, balas dendam, dan geng tidak bisa lepas dari perilaku Mafia. Pada awalnya organisasi itu dibentuk di Italia sekitar lima abad yang lalu, dengan tujuan mendukung perjuangan kelompok nasionalis dan patriotik.
Kamis, 09 Juni 2011
PERAN STRATEGI PROMOSI DALAM PENINGKATAN PENJUALAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini pemasaran sangat digandrungi oleh beberapa kalangan. Karena pemasaran sebagai salah satu fungsi manajemen bisnis, berasal dari ilmu filosofi bisnis yang menyadari akan pentingnya konsumen, dan menyadari bahwa suau perusahaan ingin sukses maka dalam kondisi komperatitif keperluan konsumen harus terpuaskan.
Karena itu, pilihan dan penerapan srategi pemasaran sebagai hal esensial setiap perusahaan adalah pernyataan yang tak terbantahkan. Sedangkan dalam pemasaran sendiri salh satu factor penentu keberhasilan suatu program pemasaran adalah “Promosi”. Karena pentingnya promosi dapat digambarkan lewat perumpamaan bahwa pemasaran tanpa promosi dapat di ibaratkan pria berkaca maa hitam yang dari tempa gelap pada malam kelam mengedipkan matanya pada seorang gadis cantik dikejauhan. Pada hakikatnya promosi adalah bentuk komunikasi pemasaran, karena merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, dan mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bias menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.
B. RUMUSAN MASALAH
Agar pembahasan lebih terarah, maka maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah: PERANAN STRATEGI PROMOSI DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Promosi
Promosi adalah suatu usaha untuk meningkatkan penjualan dengan memberikan informasi mengenai produk yang tersedia dan berkomunikasi dengan pelanggan agar dapat
menyampaikan pesan produsen tentang produk yang ditawarkan guna meningkatkan
penjualan pada setiap perusahaan. Karena Promosi digunakan pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga konsumen tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.
Aspek “promosi” berhubungan dengan proses promosi, publikasi dan penjualan, branding dan berbagai metode penjualan produk / merek. Dalam memasarkan dan mempromosikan suatu produk, perusahaan ataupun penjual harus dapat membuat yang namanya Promotion Mix, yaitu kombinasi cara-cara yang ditempuh dalam mempromosikan produknya.
Pada hakikatnya promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran. Yang dimaksud dengan komunikasi pemasaran adalah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, dan/atau mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahan yang bersangkutan. (Tjiptono, 2002:219). Terence A. Shimp (2000:6) menyebutkan bahwa kegiatan promosi terdiri dari semua kegiatan pemasaran yang mencoba terjadinya aksi pembelian suatu produk yang cepat atau terjadinya pembelian dalam waktu yang singkat.
B. Fungsi Promosi
Menurut Terence A. Shimp (2000:7) Promosi memiliki lima fungsi yang sangat penting bagi suatu perusahaan/lembaga. Kelima fungsi tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1. Informing (Memberikan Informasi)
Promosi membuat konsumen sadar akan produk-produk baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta memfasilitasi penciptaan citra sebuah perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa. Promosi menampilkan peran informasi bernilai lainnya, baik untuk merek yang diiklankan maupun konsumennya, dengan mengajarkan manfaat-manfaat baru dari merek yang telah ada.
2. Persuading (Membujuk)
Media promosi atau iklan yang baik akan mampu mempersuasi pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang ditawarkan. Terkadang persuasi berbentuk mempengaruhi permintaan primer, yakni menciptakan permintaan bagi keseluruhan kategori produk. Lebih sering, promosi berupaya untuk membangun permintaan sekunder, permingtaan bagi merek perusahaan yang spesifik.
3. Reminding (Mengingatkan)
Iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Saat kebutuhan muncul, yang berhubungan dengan produk dan jasa yang diiklankan, dampak promosi di masa lalu memungkinkan merek pengiklan hadir di benak konsumen. Periklanan lebih jauh didemonstrasikan untuk mempengaruhi pengalihan merek dengan mengingatkan para konsumen yang akhir-akhir ini belum membeli merek yang tersedia dan mengandung atribut-atribut yang menguntungkan.
4. Adding Value (Menambah nilai)
Terdapat tiga cara mendasar dimana perusahaan bisa memberi nilai tambah bagi penawaran-penawaran mereka, inovasi, penyempurnaan kualitas, atau mengubah persepsi konsumen. Ketiga komponen nilai tambah tersebut benar-benar independen. Promosi yang efektif menyebabkan merek dipandang lebih elegan, lebih bergaya, lebih bergengsi, dan bisa lebih unggul dari tawaran pesaing.
5. Assisting (Mendampingi upaya-upaya lain dari perusahaan)
Periklanan merupakan salah satu alat promosi. Promosi membantu perwakilan penjualan. Iklan mengawasi proses penjualan produk-produk perusahaan dan memberikan pendahuluan yang bernilai bagi wiraniaga sebelum melakukan kontak personal dengan para pelanggan yang prospektif. Upaya, waktu, dan biaya periklanan dapat dihemat karena lebih sedikit waktu yang diperlukan untuk memberi informasi kepada prospek tentang keistimewaan dan keunggulan produk jasa. Terlebih lagi, iklan melegitimasi atau membuat apa yang dinyatakan klaim oleh perwakilan penjual lebih kredibel.
Jika fungsi di atas ditujukan lebih kepada konsumen, maka sebenarnya fungsi promosi juga memiliki tujuan untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor. Salah satu strategi memenangkan persaingan dalam dunia pemasaran atau promosi adalah menggunakan Public Relations dengan baik.
BAB III
METODOLOGI PENULISAN
D. Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data yang dipakai adalah sudi dokumen atau bahan pustaka, yang dilakukan melalui penelitian bahan-bahan yang digunakan sebagian besar dari data-data skunder yaitu dari buku, jurnal, artikel ilmiah maupun dari inernet.
E. Metode Analisis Data
Pengolahan dan analisis data adalah kegiatan mengadakan sistemaisasi, membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan. Peneliti ini menganalisis data dengan menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode analisa yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkuan secara ertulis aau lisan, dan perilaku nyata.
BAB IV
HASIL & PEMBAHASAN
A. STRATEGI PROMOSI
Prof. Philip Kotler (dalam Kartajaya, 1992:37) memberikan singkatan pada strategi penggunaan Public Relations ini dengan istilah P-E-N-C-I-L-S.
1. Publications (Publikasi)
Perusahaan dapat mengusahakan penerbitan-penerbitan tertentu untuk meningkatkan citra perusahaan.
2. Event (Kegiatan)
Event yang dirancang secara tepat dapat mencapai suatu tujuan public relations tertentu.
3. News (Pemberitaan)
Semua usaha dilakukan supaya aktivitas tertentu dari perusahaan menjadi bahan berita di media massa
4. Community Involvement (Kepedulian pada masyarakat)
Perusahaan berusaha ‘akrab’ dan ‘ramah’ dengan masyarakat di sekitarnya. Hal ini terutama perlu pada saat sebuah cabang suatu perusahaan didirikan di suatu daerah baru.
5. Identity Media (Penggunaan Media sebagai Identitas)
Semua stationery yang dipakai, mulai dari kartu nama, kertas, maupun amplop, harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan citra suatu perusahaan. Selain itu identity media juga dapat diterapkan pada sarana dan sarana/prasarana lain, seperti gedung, mobil pengangkut barang, dan lain sebagainya.
6. Lobbying (Mempengaruhi)
Kontak pribadi yang dilakukan secara informal untuk mencapai tujuan tertentu.
7. Social Investment (Investasi Sosial)
Perusahaan dapat ‘merebut’ hati masyarakat yang ditujunya dengan melakukan partisipasi sosial seperti pembangunan jembatan, masjid, taman, dan fasilitas umum lainnya.
C. Tujuan Promosi
Rossiter dan Percy (dalam Tjiptono, 2002:222) mengklasifikasikan tujuan promosi sebagai efek dari komunikasi sebagai berikut:
1. Menumbuhkan persepsi pelanggan terhadap suatu kebutuhan (category need).
2. Memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang suatu produk kepada konsumen (brand awareness).
3. Mendorong pemilihan terhadap suatu produk (brand attitude).
4. Membujuk pelanggan untuk membeli suatu produk (brand purchase intention).
5. Mengimbangi kelemahan unsur bauran pemasaran lain (purchase facilitation).
6. Menanamkan citra produk dan perusahaan (positioning)
B. STRATEGI PROMOSI DALAM PEMASARAN
Melakukan Kegiatan Promosi
Kegiatan promosi biasanya merupaka komponen prioritas dari kegiatan pemasaran. Dengan adanya promosi maka konsumen akan mengetahui bahwa perusahaan meluncurkan produk baru yang akan menggoda konsumen untuk melakukan kegiatan pembelian. Kegiatan promosi banyak yang mengatakan identik dengan dana yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin besar dana yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka umumnya akan menghasilkan tingkatan promosi yang juga sangat gencar untuk dapat dilakukan. Namun dana bukan diatas segala-galanya. Dana yang terbatas dapat diatasi dengan inovasi yang lebih pintar dan tepat. Salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan menganalisis keungulan produk, modal lain yang dimiliki oleh perusahaan, dan segmen pasar yang dibidik. Dengan mempertimbangkan faktor strategi pemsaran diatas, maka promosi dapat dilakukan lebih pintar dan efisien serta tepat sasaran.
Kegiatasn promosi sangat erat kaitannya dengan penyebaran informasi untuk disampaikan ke konsumen. Dalam penyampaian strategi informasi ini ada beberapa hal penting yang hendaknya diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
Program periklanan yang dijalankan, kegiatan periklanan merupakan sebagai media utama bagi perusahaan untuk menunjangan kegiatan promosi dimana promosi memiliki tujuan utama untuk menarik konsumen agar mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan. Saat ini periklanan yang sering digalakan adalah melalui kegiatan media cetak dan elektronik. Dunia iklan sendiri telah mengalami perkembangan yang amat pesat. Salah satunya adalah dengan mulai maraknya iklan dengan melalui media internet.
Promosi dengan mengutamakan penjualan yang dilakukan secara pribadi atau lebih dikenal dengan istilah ‘Personal Selling’. Kegiatan promosi yang satu ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak dari kegiatan promosi. Karena kegiatan personal selling adalah kegiatan promosi yang mengharuskan berhadapan dengan konsumen dengan secara langsung. Melalui kegiatan promosi personal selling secara professional akan sangat membantu untuk tercaipanya penjualan yang secara fantastis. Personal selling yang dilakukan secara besar meruapakan salah satu alternative solusi yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan jika memilki modal yang cukup besar.
Promosi yang dilakukan dengan mengedepankan kualitas promosi penjualan. Promosi penjualan mengedepankan aspek penambahan intensitas terhadap strategi dalam pemasaran produk. Penambahan intensitas disini dalam meliputi berbagai aspek manajemen pemasaran, meliputi peningkatan kualitas produk, kualitas pelayanan distribusi, menambah kualitas pelayanan agar menjadi lebih baik dan masih banyak aspek lainnya yang dapat ditingkatkan demi tercapainya kepuasan pelanggan atas produk yang telah dipasarkan.
Promosi dengan cara meningkatkan publisitas, cara ini lebih condong untuk membentuk sebuah image yang lebih positif terhadap produk yang ditawarkan. Pembentukan image positif ini dapat dilakukan dengan iklan atau promosi yang memiliki karakteristik tertentu yang tidak dapat dimiliki oleh strategi pemasaran produk lainnya. Bisa saja dapat dilakukan dengan cara menciptakan suatu produk yang memiliki poin lebih, karakteristik unik, dan mempunyai manfaat lebih yang dapat menjadi pemikiran positif dihadapan konsumen. Jika hal ini dapat dilakukan maka image atau gambaran positif yang berkembang di masyarakat akan terbentuk dan mendatangkan beberapa faktor positif untuk mendongkrak penjualan.
Keempat komponen pemasaran yang telah dipaparkan diatas harus dapat dilakukan secara singkron agar menghasilkan strategi pemasaran yang baik dalam jangka panjang, sehingga keuangan perusahaan dapat berjalan dengan sehat dan kesejahteraan dapat ditingkatkan baik bagi perusahaan itu sendiri atau bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
BAB V
KESIMPULAN
Kesimpulan :
1) Pada dasarnya pemasaran adalah suatu aktivitas untuk mencipakan, memperkenalkan, dan menyerahkan barang dan jasa pada konsumen dan atau perusahaan lain.
2) Pemasaran yang baik dan terampil sangat menetunkan dalam menguasai pasar, menarik dan mempertahankan pelanggan.
3) Fungsi Promosi
Informing (Memberikan Informasi)
Persuading (Membujuk)
Reminding (Mengingatkan)
Adding Value (Menambah nilai)
Assisting (Mendampingi upaya-upaya lain dari perusahaan)
DAFTAR PUSTAKA
Tciptono, Fandy. 2002. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Shimp, Terence A. 2000. Periklanan Promosi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kartajaya, Hermawan. 1992. Marketing Plus: Jalur Sukses untuk Bisnis, Jalur Bisnis untuk Sukses. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini pemasaran sangat digandrungi oleh beberapa kalangan. Karena pemasaran sebagai salah satu fungsi manajemen bisnis, berasal dari ilmu filosofi bisnis yang menyadari akan pentingnya konsumen, dan menyadari bahwa suau perusahaan ingin sukses maka dalam kondisi komperatitif keperluan konsumen harus terpuaskan.
Karena itu, pilihan dan penerapan srategi pemasaran sebagai hal esensial setiap perusahaan adalah pernyataan yang tak terbantahkan. Sedangkan dalam pemasaran sendiri salh satu factor penentu keberhasilan suatu program pemasaran adalah “Promosi”. Karena pentingnya promosi dapat digambarkan lewat perumpamaan bahwa pemasaran tanpa promosi dapat di ibaratkan pria berkaca maa hitam yang dari tempa gelap pada malam kelam mengedipkan matanya pada seorang gadis cantik dikejauhan. Pada hakikatnya promosi adalah bentuk komunikasi pemasaran, karena merupakan aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, dan mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bias menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.
B. RUMUSAN MASALAH
Agar pembahasan lebih terarah, maka maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah: PERANAN STRATEGI PROMOSI DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Promosi
Promosi adalah suatu usaha untuk meningkatkan penjualan dengan memberikan informasi mengenai produk yang tersedia dan berkomunikasi dengan pelanggan agar dapat
menyampaikan pesan produsen tentang produk yang ditawarkan guna meningkatkan
penjualan pada setiap perusahaan. Karena Promosi digunakan pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga konsumen tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.
Aspek “promosi” berhubungan dengan proses promosi, publikasi dan penjualan, branding dan berbagai metode penjualan produk / merek. Dalam memasarkan dan mempromosikan suatu produk, perusahaan ataupun penjual harus dapat membuat yang namanya Promotion Mix, yaitu kombinasi cara-cara yang ditempuh dalam mempromosikan produknya.
Pada hakikatnya promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran. Yang dimaksud dengan komunikasi pemasaran adalah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, dan/atau mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahan yang bersangkutan. (Tjiptono, 2002:219). Terence A. Shimp (2000:6) menyebutkan bahwa kegiatan promosi terdiri dari semua kegiatan pemasaran yang mencoba terjadinya aksi pembelian suatu produk yang cepat atau terjadinya pembelian dalam waktu yang singkat.
B. Fungsi Promosi
Menurut Terence A. Shimp (2000:7) Promosi memiliki lima fungsi yang sangat penting bagi suatu perusahaan/lembaga. Kelima fungsi tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1. Informing (Memberikan Informasi)
Promosi membuat konsumen sadar akan produk-produk baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta memfasilitasi penciptaan citra sebuah perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa. Promosi menampilkan peran informasi bernilai lainnya, baik untuk merek yang diiklankan maupun konsumennya, dengan mengajarkan manfaat-manfaat baru dari merek yang telah ada.
2. Persuading (Membujuk)
Media promosi atau iklan yang baik akan mampu mempersuasi pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang ditawarkan. Terkadang persuasi berbentuk mempengaruhi permintaan primer, yakni menciptakan permintaan bagi keseluruhan kategori produk. Lebih sering, promosi berupaya untuk membangun permintaan sekunder, permingtaan bagi merek perusahaan yang spesifik.
3. Reminding (Mengingatkan)
Iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Saat kebutuhan muncul, yang berhubungan dengan produk dan jasa yang diiklankan, dampak promosi di masa lalu memungkinkan merek pengiklan hadir di benak konsumen. Periklanan lebih jauh didemonstrasikan untuk mempengaruhi pengalihan merek dengan mengingatkan para konsumen yang akhir-akhir ini belum membeli merek yang tersedia dan mengandung atribut-atribut yang menguntungkan.
4. Adding Value (Menambah nilai)
Terdapat tiga cara mendasar dimana perusahaan bisa memberi nilai tambah bagi penawaran-penawaran mereka, inovasi, penyempurnaan kualitas, atau mengubah persepsi konsumen. Ketiga komponen nilai tambah tersebut benar-benar independen. Promosi yang efektif menyebabkan merek dipandang lebih elegan, lebih bergaya, lebih bergengsi, dan bisa lebih unggul dari tawaran pesaing.
5. Assisting (Mendampingi upaya-upaya lain dari perusahaan)
Periklanan merupakan salah satu alat promosi. Promosi membantu perwakilan penjualan. Iklan mengawasi proses penjualan produk-produk perusahaan dan memberikan pendahuluan yang bernilai bagi wiraniaga sebelum melakukan kontak personal dengan para pelanggan yang prospektif. Upaya, waktu, dan biaya periklanan dapat dihemat karena lebih sedikit waktu yang diperlukan untuk memberi informasi kepada prospek tentang keistimewaan dan keunggulan produk jasa. Terlebih lagi, iklan melegitimasi atau membuat apa yang dinyatakan klaim oleh perwakilan penjual lebih kredibel.
Jika fungsi di atas ditujukan lebih kepada konsumen, maka sebenarnya fungsi promosi juga memiliki tujuan untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor. Salah satu strategi memenangkan persaingan dalam dunia pemasaran atau promosi adalah menggunakan Public Relations dengan baik.
BAB III
METODOLOGI PENULISAN
D. Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data yang dipakai adalah sudi dokumen atau bahan pustaka, yang dilakukan melalui penelitian bahan-bahan yang digunakan sebagian besar dari data-data skunder yaitu dari buku, jurnal, artikel ilmiah maupun dari inernet.
E. Metode Analisis Data
Pengolahan dan analisis data adalah kegiatan mengadakan sistemaisasi, membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan. Peneliti ini menganalisis data dengan menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode analisa yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkuan secara ertulis aau lisan, dan perilaku nyata.
BAB IV
HASIL & PEMBAHASAN
A. STRATEGI PROMOSI
Prof. Philip Kotler (dalam Kartajaya, 1992:37) memberikan singkatan pada strategi penggunaan Public Relations ini dengan istilah P-E-N-C-I-L-S.
1. Publications (Publikasi)
Perusahaan dapat mengusahakan penerbitan-penerbitan tertentu untuk meningkatkan citra perusahaan.
2. Event (Kegiatan)
Event yang dirancang secara tepat dapat mencapai suatu tujuan public relations tertentu.
3. News (Pemberitaan)
Semua usaha dilakukan supaya aktivitas tertentu dari perusahaan menjadi bahan berita di media massa
4. Community Involvement (Kepedulian pada masyarakat)
Perusahaan berusaha ‘akrab’ dan ‘ramah’ dengan masyarakat di sekitarnya. Hal ini terutama perlu pada saat sebuah cabang suatu perusahaan didirikan di suatu daerah baru.
5. Identity Media (Penggunaan Media sebagai Identitas)
Semua stationery yang dipakai, mulai dari kartu nama, kertas, maupun amplop, harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan citra suatu perusahaan. Selain itu identity media juga dapat diterapkan pada sarana dan sarana/prasarana lain, seperti gedung, mobil pengangkut barang, dan lain sebagainya.
6. Lobbying (Mempengaruhi)
Kontak pribadi yang dilakukan secara informal untuk mencapai tujuan tertentu.
7. Social Investment (Investasi Sosial)
Perusahaan dapat ‘merebut’ hati masyarakat yang ditujunya dengan melakukan partisipasi sosial seperti pembangunan jembatan, masjid, taman, dan fasilitas umum lainnya.
C. Tujuan Promosi
Rossiter dan Percy (dalam Tjiptono, 2002:222) mengklasifikasikan tujuan promosi sebagai efek dari komunikasi sebagai berikut:
1. Menumbuhkan persepsi pelanggan terhadap suatu kebutuhan (category need).
2. Memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang suatu produk kepada konsumen (brand awareness).
3. Mendorong pemilihan terhadap suatu produk (brand attitude).
4. Membujuk pelanggan untuk membeli suatu produk (brand purchase intention).
5. Mengimbangi kelemahan unsur bauran pemasaran lain (purchase facilitation).
6. Menanamkan citra produk dan perusahaan (positioning)
B. STRATEGI PROMOSI DALAM PEMASARAN
Melakukan Kegiatan Promosi
Kegiatan promosi biasanya merupaka komponen prioritas dari kegiatan pemasaran. Dengan adanya promosi maka konsumen akan mengetahui bahwa perusahaan meluncurkan produk baru yang akan menggoda konsumen untuk melakukan kegiatan pembelian. Kegiatan promosi banyak yang mengatakan identik dengan dana yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin besar dana yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka umumnya akan menghasilkan tingkatan promosi yang juga sangat gencar untuk dapat dilakukan. Namun dana bukan diatas segala-galanya. Dana yang terbatas dapat diatasi dengan inovasi yang lebih pintar dan tepat. Salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan menganalisis keungulan produk, modal lain yang dimiliki oleh perusahaan, dan segmen pasar yang dibidik. Dengan mempertimbangkan faktor strategi pemsaran diatas, maka promosi dapat dilakukan lebih pintar dan efisien serta tepat sasaran.
Kegiatasn promosi sangat erat kaitannya dengan penyebaran informasi untuk disampaikan ke konsumen. Dalam penyampaian strategi informasi ini ada beberapa hal penting yang hendaknya diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
Program periklanan yang dijalankan, kegiatan periklanan merupakan sebagai media utama bagi perusahaan untuk menunjangan kegiatan promosi dimana promosi memiliki tujuan utama untuk menarik konsumen agar mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan. Saat ini periklanan yang sering digalakan adalah melalui kegiatan media cetak dan elektronik. Dunia iklan sendiri telah mengalami perkembangan yang amat pesat. Salah satunya adalah dengan mulai maraknya iklan dengan melalui media internet.
Promosi dengan mengutamakan penjualan yang dilakukan secara pribadi atau lebih dikenal dengan istilah ‘Personal Selling’. Kegiatan promosi yang satu ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak dari kegiatan promosi. Karena kegiatan personal selling adalah kegiatan promosi yang mengharuskan berhadapan dengan konsumen dengan secara langsung. Melalui kegiatan promosi personal selling secara professional akan sangat membantu untuk tercaipanya penjualan yang secara fantastis. Personal selling yang dilakukan secara besar meruapakan salah satu alternative solusi yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan jika memilki modal yang cukup besar.
Promosi yang dilakukan dengan mengedepankan kualitas promosi penjualan. Promosi penjualan mengedepankan aspek penambahan intensitas terhadap strategi dalam pemasaran produk. Penambahan intensitas disini dalam meliputi berbagai aspek manajemen pemasaran, meliputi peningkatan kualitas produk, kualitas pelayanan distribusi, menambah kualitas pelayanan agar menjadi lebih baik dan masih banyak aspek lainnya yang dapat ditingkatkan demi tercapainya kepuasan pelanggan atas produk yang telah dipasarkan.
Promosi dengan cara meningkatkan publisitas, cara ini lebih condong untuk membentuk sebuah image yang lebih positif terhadap produk yang ditawarkan. Pembentukan image positif ini dapat dilakukan dengan iklan atau promosi yang memiliki karakteristik tertentu yang tidak dapat dimiliki oleh strategi pemasaran produk lainnya. Bisa saja dapat dilakukan dengan cara menciptakan suatu produk yang memiliki poin lebih, karakteristik unik, dan mempunyai manfaat lebih yang dapat menjadi pemikiran positif dihadapan konsumen. Jika hal ini dapat dilakukan maka image atau gambaran positif yang berkembang di masyarakat akan terbentuk dan mendatangkan beberapa faktor positif untuk mendongkrak penjualan.
Keempat komponen pemasaran yang telah dipaparkan diatas harus dapat dilakukan secara singkron agar menghasilkan strategi pemasaran yang baik dalam jangka panjang, sehingga keuangan perusahaan dapat berjalan dengan sehat dan kesejahteraan dapat ditingkatkan baik bagi perusahaan itu sendiri atau bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
BAB V
KESIMPULAN
Kesimpulan :
1) Pada dasarnya pemasaran adalah suatu aktivitas untuk mencipakan, memperkenalkan, dan menyerahkan barang dan jasa pada konsumen dan atau perusahaan lain.
2) Pemasaran yang baik dan terampil sangat menetunkan dalam menguasai pasar, menarik dan mempertahankan pelanggan.
3) Fungsi Promosi
Informing (Memberikan Informasi)
Persuading (Membujuk)
Reminding (Mengingatkan)
Adding Value (Menambah nilai)
Assisting (Mendampingi upaya-upaya lain dari perusahaan)
DAFTAR PUSTAKA
Tciptono, Fandy. 2002. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Shimp, Terence A. 2000. Periklanan Promosi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kartajaya, Hermawan. 1992. Marketing Plus: Jalur Sukses untuk Bisnis, Jalur Bisnis untuk Sukses. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Jumat, 20 Mei 2011
Dinamika Gerakan Mahasiswa
Oleh: Jemi Kudiai
Keberadaan mahasiswa di tanah air, terutama sejak awal abad ke dua puluh, dilihat tidak saja dari segi eksistensi mereka sebagai sebuah kelas sosial terpelajar yang akan mengisi peran-peran strategis dalam masyarakat. Tetapi, lebih dari itu mereka telah terlibat aktif dalam gerakan perubahan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebagai anak bangsa yang secara sosial mendapat kesempatan lebih dibandingkan dengan saudaranya yang lain, mahasiswa kemudian menjadi penggerak utama dalam banyak dimensi perubahan sosial politik di tanah air pada masanya. Aktivitas mahasiswa yang merambah wilayah yang lebih luas dari sekedar belajar di perguruan tinggi inilah yang kemudian populer dengan sebutan “gerakan mahasiswa”.
Dengan demikian, gerakan mahasiswa merupakan sebuah proses perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya gerakan mahasiswa dengan perannya yang signifikan dalam perubahan secara langsung akan membongkar mitos lama di masyarakat, bahwa mahasiswa selama ini dianggap sebagai bagian dari civitas akademika yang berada di menara gading, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Disinilah letak pentingnya sebuah gerakan dibangun, yakni untuk secara aktif dan partisipatif berperan serta dalam proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebuah gerakan yang dibangun juga akan meningkatkan daya kritis mahasiswa secara keseluruhan dalam melihat berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun internasional.
Sejarah menunjukkan bahwa selain aktivitas gerakan yang berupa tuntutan-tuntutan terhadap persoalan internal sebuah perguruan tinggi, gerakan mahasiswa juga mampu menemukan momentum-momentum besar yang menyebabkan keterlibatannya dalam perubahan politik nasional menjadi sangat penting. Setelah gerakan pada masa pra kemerdekaan, gerakan mahasiswa tahun 1966 yang meruntuhkan Orde Lama dan menopang lahirnya Orde Baru hingga gerakan penggulingan rejim orde tersebut pada 1998 lalu menunjukkan peran mahasiswa yang signifikan dalam perubahan sosial politik di tanah air. Sebenarnya bangsa Indonesia mempunyai tradisi meromantiskan kehidupan kaum muda dan mahasiswa. Hal ini terlihat dari cara kita memandang sejarah modern bangsa kita, dengan membaginya dalam periode-periode waktu menurut momentum-momentum besar yang melibatkan pemuda dan mahasiswa dalam perubahan nasional. Periodisasi sejarah gerakan mahasiswa dan pemuda Indonesia dalam angkatan-angkatan 1908, 1928, 1945, 1966, dan seterusnya hingga 1998 juga bisa diartikan sebagai pengakuan terhadap peran sentral mahasiswa dalam perkembangan dan perubahan perjalanan bangsa. Namun demikian, ada tidaknya “prestasi sejarah” tersebut tidak menjadi indikator utama keberhasilan gerakan mahasiswa. Karena pada dasarnya, gerakan mahasiswa merupakan proses perubahan yang esoterik. Ia akan terwujud dalam sebuah idealisme dan cita-cita gerakan dalam menciptakan sebuah masyarakat yang lebih baik dan lebih adil.
Harus diakui, mahasiswa hanyalah salah satu aktor yang terlibat dalam setiap momentum perubahan yang terjadi. Walaupun demikian, gerakan mahasiswa dalam setiap kurun sejarah selalu mampu menempatkan dirinya menjadi aktor utama yang berada di garda depan perubahan. Hal ini yang membedakan mahasiswa dengan aktor perubahan lainnya, seperti kalangan cendekiawan, politisi, militer, dan elemen masyarakat lainnya. Keadaan ini sangat dimungkinkan karena posisi mahasiswa yang dianggap netral dan belum bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan politik praktis. Selain itu, sebagai kaum muda yang masih belum mempunyai ketergantungan dan tanggung jawab ekonomi kepada keluarga serta posisi mereka sebagai calon intelektual, maka peran sebagai penggagas ide awal, baik di tingkat praksis maupun wacana, menjadi sangat signifikan. Tetapi, banyak studi menyebutkan bahwa kondisi psikologis mereka sebagai kaum muda yang dinamis dan anti kemapanan serta rasa percaya diri yang tinggi sebagai mahasiswa, menjadi faktor penting dalam menempatkan mahasiswa di garda depan perubahan. Sementara elemen lain dalam masyarakat sering hanya menjadi kelompok pengikut (kelompok kesiangan), setelah perubahan berlangsung.
Munculnya kelompok kesiangan ini bisa dimaknai sebagai konsekuensi dari setiap perubahan sosial politik. Kalau gerakan mahasiswa merupakan bagian dari sebuah proses inovasi dalam perubahan sosial, Hadley Read (1979) mengatakan bahwa biasanya untuk menerima suatu inovasi, ada kelompok pelopor (earlier adopters) yang jumlahnya sedikit. Mahasiswa dan sebagian kecil komponen masyarakat lainnya masuk dalam kelompok ini. Setelah kelompok pelopor melakukan sosialisasi dalam waktu tertentu, barulah muncul “kelompok kesiangan” (later adopters) yang jumlahnya jauh lebih besar. Lantas tersisa kelompok kecil yang menolak sama sekali inovasi yang sudah memasyarakat itu. Mereka termasuk dalam kelompok pendukung status quo (non adopters). Kelompok terakhir ini biasanya selalu menjadi penghambat dalam setiap perubahan sosial yang tengah berlangsung. Mereka adalah kelompok masyarakat yang selama ini sudah hanyut dalam kenikmatan dari sebuah sistem yang menguntungkan mereka. Kelompok ini juga yang diidentifikasi oleh mahasiswa sebagai musuh mereka.
Klasifikasi Read di atas tidak hanya berlaku umum dalam masyarakat ketika perubahan berlangsung, ia juga terjadi dalam tubuh mahasiswa sendiri. Di kalangan mahasiswa juga terdapat mahasiswa yang menempatkan dirinya pada posisi earlier adopters. Mereka adalah kelompok minoritas di kalangan mahasiswa. Mereka biasanya diidentifikasi dengan sebutan “aktivis mahasiswa”. Namun, sebagian besar mahasiswa biasanya menjadi kelompok later adopters, bahkan tidak sedikit yang menjadi pendukung status quo. Hanya saja, pendukung status quo di kalangan mahasiswa bukanlah “musuh” dalam dalam arti yang sebenarnya dalam sebuah gerakan dibandingkan dengan kelompok yang sama di masyarakat umum. Kelompok mahasiswa ini masih mudah untuk disadarkan akan pentingnya melakukan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, peran sebagai garda depan perubahan—dalam arti sesungguhnya—pada dasarnya hanya layak disandingkan pada kalangan aktivis mahasiswa, tanpa mereduksi peran mahasiswa secara keseluruhan. Karena para aktivis mahasiswa inilah yang sebenarnya berperan di garda depan yang menggerakkan sebuah proses gerakan mahasiswa.
Selain itu, intensitas sebuah sebuah gerakan dalam proses perubahan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua kondisi, yakni pertama, kondisi subyektif, berupa hal-hal yang berkaitan dengan faktor internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Dan kedua, kondisi obyektif, adalah tatanan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan sosial politik. Kedua kondisi ini akan kita bicarakan lebih lanjut dalam bahasan di bawah ini.
Aktivis dan Non Aktivis Mahasiswa
Mengapa sebuah gerakan mahasiswa dapat berlangsung, dan siapa yang menggerakkannya? Pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sederhana, tapi tidak mudah untuk menjawabnya. Sarlito Wirawan Sarwono (1978) mencoba menjawab lebih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan gerakan mahasiswa tersebut dengan melakukan sebuah penelitian yang merupakan tesis doktoral pada Universitas Indonesia. Sarlito menggunakan istilah “gerakan protes” untuk menyebut aktivitas mahasiswa tesebut. Ia memulai risetnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan:
1.Mengapa gerakan protes mahasiswa terjadi? Faktor-faktor apa yang menentukan timbulnya gerakan protes?
2.Mahasiswa-mahasiswa manakah yang aktif berpartisipasi dalam gerakan-gerakan protes itu? Ciri-ciri psikologis apa yang membedakan mahasiswa-mahasiswa aktivis ini dari mahasiswa-mahasiswa non-aktivis lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebenarnya juga telah ada dalam penelitian lain yang lebih dahulu, yang juga mempersoalkan hal yang sama, seperti yang telah dilakukan oleh Altbach, Lipset, Keniston, Feuer, dan Shimbori. Namun demikian, penelitian-penelitian tersebut lebih banyak bersifat penelitian sosiologis, dan bukan penelitian psikologis dan belum ada satu pun yang dilakukan di Indonesia.
Untuk membandingkan mahasiswa-mahasiswa yang pernah ikut dalam gerakan protes, Sarlito membagi mahasiswa dalam tiga jenis, yaitu:
1.Aktivis: mahasiswa yang pernah ikut dalam suatu gerakan protes (minimum sekali)
2.Pemimpin: mahasiswa yang pernah memprakarsai atau mengorganisir suatu gerakan protes (minimum sekali)
3.Non-aktivis: mahasiswa yang tidak pernah ikut sama sekali dalam gerakan protes.
Sedangkan gerakan protes itu sendiri dirumuskan sebagai tindakan menentang otoritas (pemerintah atau pimpinan perguruan tinggi) yang dilaksanakan tidak melalui saluran-saluran formal. Secara kuantitatif, terdapat perbedaan jumlah yang sangat mencolok antara pemimpin dan aktivis di satu pihak, dan non-aktivis di pihak lain. Dari seluruh responden (2.500 orang), 2,8% diantaranya tergolong pemimpin dan 5,4% dapat digolongkan aktivis. Sedangkan sisanya tergolong non-aktivis sebesar 91,8%. Data ini memberikan gambaran bahwa para aktivis dan pemimpin mahasiswa adalah kelompok minoritas di kampus dibandingkan dengan kalangan non-aktivis mahasiswa.
Penelitian yang berangkat dari hipotesa deprivasi relatif Gurr menghasilkan analisis yang sangat menarik. Pemimpin mempunyai beberapa sifat yang sama dengan aktivis dan mempunyai beberapa sifat lain pula yang sama dengan non-aktivis. Tetapi antara aktivis dan non aktivis hampir tidak dapat ditemukan persamaan-persamaan. Nampaknya hal ini memang wajar, yaitu seorang pemimpin memerlukan simpati dan dukungan dari semua pengikutnya, yang dalam hal ini terdiri dari aktivis maupun non-aktivis. Sebaliknya, aktivis tidak selalu mempunyai persamaan dengan non-aktivis karena aktivis pada dasarnya bergiat menurut garisnya sendiri, tidak membutuhkan pengikut. Pemimpin dan aktivis sama-sama merasa lebih pandai dari mahasiswa lainnya, duduk di tingkat yang lebih tinggi, lebih tua, lebih berpengalaman, kritis dan agresif. Mereka datang dari the pattern setting group atau kelas menengah ke atas. Pemimpin dan aktivis relatif lebih banyak di perguruan-perguruan tinggi swasta dan kota-kota besar.
Pemimpin berbeda dengan aktivis, ternyata lebih melihat kenyataan, lebih banyak mempertimbangkan realitas dari pada aktivis. Karena itu, pemimpin lebih bisa melihat hal-hal yang positif, tidak hanya melihat segi negatifnya saja dari sesuatu hal. Di lain pihak, aktivis lebih idealis dan dalam idealismenya itu ia cenderung melihat segala sesuatu serba tidak sempurna dan serba kurang memuaskan. Karena itu, ketidakpuasan aktivis lebih bertahan lama dan meluas mencakup segala hal, sedangkan ketidakpuasan pemimpin terbatas pada hal-hal tertentu saja dan hanya mengenai masalah-masalah yang prinsipil saja.
Non-aktivis di lain pihak, tidak melihat banyak hal yang perlu dirisaukan di sekitarnya. Segala sesuatu berjalan baik, dan kalaupun ada hambatan yang bisa menghalangi studinya, maka hambatan itu datang dari dirinya sendiri yang merasa kurang mampu. Satu syarat lain yang perlu dipunyai oleh seorang pemimpin tetapi tidak diperlukan oleh seorang aktivis adalah kemampuan bicara, kemampuan persuasi dan keberanian mengambil resiko. Mahasiswa-mahasiswa dari suku bangsa tertentu yang mempunyai kemampuan-kemampuan ini ternyata memang lebih banyak mempunyai pemimpin gerakan protes mahasiswa.
Adapun tempat-tempat persemaian yang baik untuk pembentukan aktivis dan pemimpin gerakan protes mahasiswa adalah badan-badan kemahasiswaan intra universitas seperti Dewan Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Majelis Permusyawaratan Mahasiwa dan Pers Kampus. Sedangkan di kalangan organisasi mahasiswa ekstra universitas hanya organisasi-organisasi tertentu dan jabatan-jabatan tertentu saja yang cukup berarti bagi persemaian pemimpin dan aktivis gerakan protes mahasiswa. (Sarlito, 1978)
Secara keseluruhan, tesis Sarlito tersebut di atas cukup komprehensif, walaupun ada beberapa hal yang barangkali kurang relevan dengan kenyataan saat ini. Beberapa hal tersebut misalnya ia mengatakan bahwa para aktivis dan pemimpin mahasiswa lebih banyak muncul di perguruan-perguruan tinggi swasta. Dalam kenyataannya, tidak ada hubungan yang signifikan antara perguruan tinggi swasta dan negeri dalam melahirkan pemimpin dan aktivis mahasiswa. Pendapat lain yang perlu dikoreksi adalah tempat persemaian yang baik untuk para aktivis dan pemimpin mahasiswa adalah lembaga kemahasiswaan intra universitas. Pendapat ini memang relevan dengan kondisi tahun 1970-an dimana suasana dan daya tarik aktivitas intra kampus lebih menonjol dibandingkan kegiatan-kegiatan di lembaga ekstra universitas.
Namun, sejak Dewan Mahasiswa dibubarkan di semua perguruan tinggi lewat SK Kopkamtib No. Skep 01/kopkam/1978 dan ditindaklanjuti dengan SK NKK/BKK oleh Mendikbud Daoed Yusoef maka lembaga kemahasiswaan intra universitas nyaris lumpuh. Kegiatan mahasiswa kemudian menjadi bagian dan berada dibawah kendali rektorat. Suatu proses yang tidak pernah membuat mahasiswa belajar berpolitik secara mandiri dan bertanggung jawab. Walaupun demikian, tesis Sarlito di atas cukup menjadi pijakan untuk melihat bagaimana kondisi subyektif yang membentuk mahasiswa menjadi seorang watak aktivis maupun non-aktivis. Demikian juga, kondisi tersebut secara signifikan berperan dalam tindakan protes, atau lebih luas lagi dalam sebuah gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Munculnya Gerakan Perubahan
Secara teoritis, literatur-literatur ilmu politik menjelaskan beberapa pandangan yang menjadi penyebab lahirnya sebuah gerakan yang mengarah pada perubahan sosial. Pandangan pertama menjelaskan bahwa gerakan sosial itu dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan (political opportunity) bagi gerakan itu. Pemerintah yang moderat, misalnya, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintahan yang sangat otoriter. Kendala untuk membuat gerakan di negara yang represif lebih besar dibandingkan dengan negara yang demokrat. Sebuah pemerintahan negara yang berubah dari represif menjadi moderat terhadap oposisi, menurut pandangan ini, akan diwarnai oleh lahirnya berbagai gerakan sosial yang selama ini terpendam di bawah permukaan.
Pandangan kedua berpendapat bahwa gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya, dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai yang selama ini diagungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak di kalangan yang dirugikan dan kemudian meluas menjadi gerakan sosial. Pandangan ketiga beranggapan bahwa gerakan sosial adalah semata-mata masalah kemampuan (leadership capability) dari tokoh penggerak. Adalah sang tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi, yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi untuk terlibat dalam gerakan tersebut.
Selain itu, dalam sebuah perubahan sosial, selalu ditemukan faktor-faktor penting yang menjadi pemicu lahirnya perubahan yang pada gilirannya menjadi realitas sosial baru. Perintis sains-sains sosial Islam, Dr. Ausaf Ali berpendapat bahwa faktor-faktor penting yang menjadi pemicu perubahan itu adalah: pertama, munculnya kritik terhadap realitas dan praktek sosial yang ada, yang dilakukan oleh mereka yang cenderung terhadap tatanan baru. Kedua, adanya paradigma baru nilai-nilai, norma dan sistem penjelas yang berbeda; dan ketiga, partisipasi sosial yang dipilih oleh mereka yang cenderung dengan tatanan baru tersebut dalam mentransformasikan masyarakatnya. Faktor-faktor penting tersebut dapat kita lihat dalam sejarah Renaisance di Eropa, lahirnya Marxisme dan Sosialisme di Eropa Timur, dan terutama sekali sejarah perjuangan nabi-nabi, serta berbagai perubahan sosial mutakhir yang melibatkan para mahasiswa.
Sementara Huntington (1991) menjelaskan mekanisme transisi politik dari pemerintahan ortoriter ke demokratis dengan mengajukan empat model perubahan politik. Pertama, model transformasi (transformation). Dalam hal ini, inisiatif demokratisasi berasal dari pemerintah. Pemerintahlah yang melakukan liberalisasi sistem politik. Biasanya model ini terjadi di negara yang pemerintahannya sangat kuat, sementara masyarakat sipilnya lemah. Transisi yang terjadi di Taiwan pada awal tahun 1990-an, ketika pemerintah Kuomintang menyelenggarakan pemilu yang demokratis kira-kira masuk dalam model ini. Juga proses perubahan transisi politik yang terjadi di Spanyol dan Brazil.
Kedua, model replasi (replacement). Model ini terjadi ketika pemerintah yang berkuasa dipaksa untuk meletakkan kekuasaannya dan kemudian digantikan oleh kekuatan oposisi. Berbeda dengan model pertama di atas, model ini terjadi di negara yang pemerintahannya mulai lemah, sedangkan masyarakat sipilnya tubuh menjadi kuat. Rejim Marcos di Filipina yang dipaksa turun oleh rakyatnya dan kemudian digantikan oleh Cory Aquino merupakan contoh yang tepat untuk model ini, selain Jerman Timur dan Portugal.
Ketiga, model transplasi (transplacement). Model ini merupakan gabungan dari dua model yang sudah disebutkan di atas. Model ini terjadi karena pemerintah yang berkuasa masih kuat, sementara pihak oposisi belum terlalu solid untuk menjatuhkannya. Maka diupayakanlah berbagai proses negosiasi antara pihak pemerintah dan pihak oposisi tentang bagaimana langkah-langkah yang harus diambil bersama untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis secara gradual. Lech Walesa di Polandia agaknya mempraktekkan model ini dengan cara melakukan negosiasi dengan pihak militer untuk mewujudkan demokratisasi. Hal yang sama terjadi di Bolivia dan Nicaragua.
Keempat, model intervensi (intervention). Model ini terjadi disebabkan oleh keterlibatan pihak eksternal yang turut campur. Contoh kasus yang paling tepat barangkali adalah intervensi angkatan perang AS terhadap pemerintahan Panama dengan tuduhan keterlibatan jaringan perdagangan obat bius. Intervensi akhirnya mendorong dilaksanakan pemilu yang demokratis.
Mengacu pada beberapa rumusan teoritis di atas, maka dinamika keterlibatan mahasiswa dalam setiap momen perubahan sosial politik sangat bervariasi, tergantung pada kondisi obyektif yang ada. Dalam sistem politik nasional yang otoriterianistik, seperti Indonesia pada jaman Orde Baru, gerakan mahasiswa cenderung sulit menemukan bentuknya yang heroik. Hal ini bisa dipahami sebagai konsekuensi dari upaya sebuah rejim otoriter untuk membungkam setiap gerakan yang berseberangan dengan kekuasaan, termasuk gerakan mahasiswa. Dalam kondisi yang demikian, maka yang terjadi adalah upaya pemasungan dan pengendalian hak-hak mahasiswa. Mahasiswa kemudian diarahkan menjadi “anak baik” yang akan mengisi kotak-kotak pembangunan, tanpa disertai adanya kesadaran yang tepat terhadap berbagai persoalan masyarakat. Lulusan perguruan tinggi pun hanya menjadi kacung pembangunan untuk melegitimasikan kekuasaan otoriter yang korup. Itulah yang terjadi selama ini.
Namun demikian, dalam logika gerakan, kondisi yang otoriterianisktik dan korup justru menjadi faktor awal untuk memunculkan kritik dan berbagai ketidakpuasan sosial lainnya. Dalam perspektif yang lebih luas, ketimpangan dunia dalam wujud kapitalisme dan imperialisme juga menjadi landasan kritik bagi gerakan mahasiswa. Dinamika kondisi politik yang berubah dari represif menjadi moderat terhadap oposisi, juga akan melahirkan berbagai gerakan mahasiswa yang selama ini terpendam di bawah permukaan. Atau menurut terminologi Huntington, dalam model replasi dan transplasi akan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi gerakan mahasiswa.
Selain itu, perkembangan gerakan mahasiswa di banyak negara lain di manca negara secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada gerakan mahasiswa di tanah air. Gerakan mahasiswa di Korea, Cina, Amerika Latin, dan lain sebagainya sering menjadi referensi pembanding dalam merumuskan strategi gerakan yang efektif bagi gerakan mahasiswa kita.
Gerakan Moral Versus Gerakan Politik
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kondisi subyektif dan kondisi obyektif secara signifikan kemudian membentuk watak gerakan mahasiswa. Secara sederhana, sebuah gerakan merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan jangka panjang seperti yang dicita-citakan. Perubahan jangka panjang ini adalah perubahan yang visioner (esoterik), yakni perubahan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal. Dengan demikian, sebuah gerakan mahasiswa tidak hanya membutuhkan modal berupa keberanian di tingkat praksis (eksoterik), tetapi juga kecanggihan di tingkat wacana.
Pendekatan esoterik biasanya kita akan memasuki wilayah substantif, berupa kajian tentang substansi gerakan dan banyak bermain dalam dialektika wacana secara terus-menerus. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul biasanya adalah bagaimana sebuah orientasi perubahan dirumuskan, landasan teoritis dan ideologis apa yang melingkupi perubahan, serta tatanan perubahan masyarakat yang bagaimana yang diharapkan akan terwujud? Dalam konteks ini, maka kekuatan wacana dengan visi yang jelas merupakan modal yang sangat berharga dalam merumuskan orientasi perubahan.
Sementara pendekatan eksoterik, membuat kita memasuki wilayah praksis gerakan. Ia akan berproses dalam persoalan strategi gerakan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana melakukan sebuah perubahan, cara apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan perubahan yang dimaksud? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini tersebut tentu saja kemudian terumuskan dalam wilayah strategis taktis sebuah gerakan.
Dari pendekatan di atas, maka kita akan bisa melihat bahwa gerakan mahasiswa akan terpola dalam dua pola besar yang untuk sederhananya kita bagi menjadi dua, yakni gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral (moral force) biasanya dipersepsikan sebagai sebuah gerakan yang memihak pada nilai-nilai moral universal, yakni nilai kebenaran, keadilan, demokratisasi, hak azasi manusia, dan sebagainya. Sebuah gerakan moral biasanya tidak masuk dalam wilayah kepentingan politik praktis dengan saling dukung-mendukung terhadap kekuatan kelompok tertentu (power block). Mereka hanya mendukung kepentingan nilai yang menurut mereka bagus. Dengan demikian, kalau misalnya sebuah partai politik (parpol) mengedepankan nilai-nilai keadilan, demokratisasi, HAM, dan sebagainya, maka mereka akan mendukungnya dalam arti untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, bukan mendukung kekuatan parpol secara politis. Sebaliknya, kalau ternyata parpol tersebut tidak lagi memperjuangkan nilai-nilai dengan standar moralitas yang dimaksud, maka sebuah gerakan moral akan menarik dukungannya, bahkan melawannya. Jadi, ringkasnya sebuah gerakan moral adalah gerakan yang mendukung untuk memperjuangkan nilai-nilai dengan ukuran moralitas tertentu. Disinilah independensi gerakan mahasiswa akan terlihat. Mahasiswa bukan subordinat kekuatan politik tertentu.
Sementara gerakan politik merupakan gerakan untuk melakukan perubahan politik dengan berpihak pada kekuatan politik tertentu, atau menjadikan dirinya sebagai lokomotif politik mahasiswa. Mereka tidak alergi untuk melakukan sharing dan lobi-lobi politik dengan kekuatan politik yang ada. Bagi mereka hal ini perlu dilakukan sebagai strategi untuk mencapai perubahan. Mereka mengkritik gerakan moral sebagai ketakutan untuk bersentuhan dengan kepentingan politik, dan hanya mampu melakukan himbauan moral. Keberpihakan pada kekuatan politik tertentu secara riel tidak apa-apa, sepanjang ide-ide perubahan yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan mereka. Dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan, organisasi mahasiswa bahkan berubah menjadi organisasi politik seperti yang pernah dilakukan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia.
Sosiolog Arief Budiman bahkan mengkritik gerakan moral dengan mengistilahkannya sebagai “koboi”. Ia datang ketika ada kerusuhan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penjahat di suatu daerah. Setelah para penjahat dibasmi dan keadaan kembali tenang, maka sang koboi pun pergi lagi mengembara kemana-mana. Demikian seterusnya setiap ada kekacauan, sang koboi datang dan pergi lagi.
Dari kedua konteks di atas, maka seyogiayanya gerakan mahasiswa membutuhkan pola-pola gerakan yang bervariasi. Kecenderungan pada kutup ekstrim tertentu antara gerakan moral dan gerakan politik justru akan mereduksi peran gerakan itu sendiri. Karena itu, apapun penjelasannya, kedua pola tersebut tetap dibutuhkan. Yang penting tetap mampu memberikan nuansa dalam proses perubahan yang visioner dan esoterik. Dengan kata lain, mengutamakan salah satu pola (gerakan politik maupun gerakan moral) akan berujung pada kegagalan analitik untuk merumuskan strategi gerakan dalam mencapai orientasi perubahan.
Pasang Surut Gerakan Mahasiswa Indonesia
Lahirnya Perhimpunan Indonesia yang diprakarsai oleh mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda pada tahun 1925 merupakan momentum awal dari semua gagasan dan ide tentang sebuah gerakan perubahan kaum muda yang plural dan terorganisir secara modern, yang bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme Belanda. Perhimpunan Indonesia ini merupakan perubahan nama dan terjemahan dari nama Belandanya, yakni Indische Vereniging (Perhimpunan Hindia), organisasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang telah ada sejak 1908. Penggunaan kata “Indonesia” menunjukkan adanya keinginan besar mahasiswa Indonesia waktu itu untuk melepaskan bangsa ini dari kolonialisme Belanda.
Akira Nagazumi (1977) mencatat bahwa dalam suatu karangan mengenai “Perhimpunan Indonesia”, Soenario, pemimpin organisasi ini pada pertengahan tahun 1920-an, membagi sejarah organisasi tersebut dalam lima kurun waktu, yakni:
1.1908-1913; masa berkelompok demi cita-cita dan cara untuk mencapainya, walaupun tanda-tanda patriotisme telah dapat dilihat.
2.1913-1919; orientasi politis ke arah Indonesia merdeka lantaran pengaruh tiga orang pemimpin Indische Partij yang diasingkan dari tanah airnya.
3.1919-1923; meningkatnya semangat nasionalisme, yang mengarah ke perubahan nama.
4.1923-1930; perubahan dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik.
5.1930 dan sesudahnya; kemunduran organisasi dan pergeseran dari politik antikolonial ke anti fasis.
Pada tahun 1900 hanya ada lima mahasiswa Indoensia yang belajar pada pendidikan tinggi di negeri Belanda, tetapi pada tahun 1908 jumlah mahasiswa Indonesia sudah 23 orang, dan pada tahun inilah Indische Vereniging dibentuk (John S. Furnivall, 1939). Walaupun dimulai dengan sederhana, organisasi ini memiliki arti dalam dua hal. Pertama, ia membuka pintu keanggotaan untuk semua mahasiswa dari Hindia Belanda, tidak seperti Budi Utomo yang sekalipun didirikan pada tahun yang sama, lambat laun menjadi suatu organisasi yang beranggotakan orang Jawa saja. Pilihan ke arah ini oleh Indische Vereniging tidaklah kebetulan, karena pada mulanya beberapa para pendirinya mengusulkan untuk membuat perkumpulan tersebut menjadi cabang Budi Utomo di negeri Belanda. Tetapi, walaupun mayoritas mahasiswa Hindia Belanda di Nederland itu orang Jawa, namun usul itu tidak diterima oleh mereka yang berasal dari Sumatera, Minahasa, Maluku, dan yang lainnya. Akibatnya, Indische Vereniging mampu mengatasi hambatan etnosentrisme. Namun demikian, ternyata masih diperlukan dua dasawarsa bagi para pemimpin nasionalis di Hindia Belanda untuk menjadi sadar akan persatuan nasional Indonesia.
Kedua, Indische Vereniging bukan hanya sekedar organisasi persahabatan seperti disebut oleh beberapa penulis mengenai sejarah Indonesia modern. Pasal dua dari anggaran Dasarnya menetapkan sebagai berikut: “memperbaiki atau meningkatkan kepentingan bersama orang Hindia di Negeri Belanda dan memelihara hubungan dengan Hindia Belanda”. Pada bulan Januari 1909 pengadilan lokal di kota Leiden mempersoalkan istilah “orang Hindia” (Indier) dan Soemitro, sekretaris organisasi pada waktu itu, harus menghadap untuk memberi penjelasan mengapa perkataan tersebut digunakan dan bukan kata yang lazim dipakai, yaitu “Inlander” (pribumi), walaupun dengan konotasi yang diskriminatif (Nagazumi, 1977).
Dalam sejarah perjalanannya, Perhimpunan Indonesia terbukti mampu mengakomodasikan semua orang Hindia secara egaliter dan tanpa diskriminatif—berbeda dengan Budi Utomo—menjadi awal bangkitnya semangat perlawanan mahasiswa Indonesia. Bahkan dari tahun 1923 hingga tahun 1930 organisasi ini merubah dirinya dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik, sebuah metamorfosis yang sangat berani waktu itu. Semangat mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia kemudian semakin mengkristal dalam berbagai gerakan perubahan di tanah air dengan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928, dan kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Setelah Indonesia merdeka, peranan mahasiswa mulai menonjol kembali terutama pada jaman Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu tiga kekuatan, yakni mahasiswa, Presiden Sukarno dan Angkatan Darat merupakan aktor-aktor yang menentukan. Angkatan Darat sejak mengumumkan SOB pada bulan Maret 1957, berhasil menciptakan transformasi dan konsolidasi politik internal. Sehingga secara politik menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Hal ini kemudian diperkuat oleh konsepsi Jenderal Nasution tentang middle way (jalan tengah) yang kelak menjadi konsep dwi fungsi ABRI (sekarang TNI). Sedangkan Soekarno, sejak mengumumkan dekrit 5 Juli 1959, posisinya semakin sentral. Partai politik yang di masa Demokrasi Parlementer menjadi aktor dominan, pada era demokrasi terpimpin ini semakin tergeser perannya. Soekarno kemudian berhasil menjadi faktor penyeimbang (balance of power) antara Angkatan Darat dan kekuatan politik lain, terutama PKI yang jelas berseberangan dengan Angkatan Darat dan mahasiswa (Sudjana, 1995).
Peran mahasiswa pada era ini tumbuh bersamaan dengan terbentuknya Badan Kerjasama Pemuda-Militer. Badan inilah yang menjadi cikal bakal dan merupakan forum pertama bagi gerakan mahasiswa untuk menjadi partisipan politik atas namanya sendiri. Dibandingkan masa Demokrasi Parlementer peran seperti ini hampir-hampir mustahil, karena pada saat itu posisi mahasiswa selalu berada dalam subordinat partai politik dengan ideologi dan alirannya masing-masing. Kemelut ekonomi dan politik pada tahun 1966 dan dibarengi dengan usaha kudeta PKI pada tanggal 30 September 1966 (G 30 S) menyebabkan terjadinya situasi yang chaos. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan KAPPI terus menjalin kerjasama erat dengan militer, terutama pimpinan Angkatan Darat, yang kemudian menaikkan Jenderal Suharto dan lahirlah Orde Baru.
Semasa Orde baru berkuasa, tercatat banyak momentum politik yang melibatkan mahasiswa. Misalnya tuntutan mahasiswa tahun 1974 dengan peristiwa “Malari” dan tahun 1978 yang meminta Presiden Suharto mundur. Kedua peristiwa tersebut berbuntut pada ditangkap dan diadilinya banyak aktivis mahasiswa. Sejak itu, pemerintahan Suharto menerapkan langkah jitu untuk membungkam setiap gerakan mahasiswa dengan melakukan depolitisasi mahasiswa dan mengintegrasikan kanpus menjadi bagiand dari birokrasi negara. Kebijakan ini tentu saja berakibat pada penghancuran infrastruktur politik mahasiswa. Kegiatan mahasiswa kemudian menjadi bagian dan dikontrol oleh birokrasi kampus (Rektorat) yang merupakan kepanjangan tangan birokrasi negara. Sejak saat itu, mahasiswa kita tidak terlibat lagi dalam politik kampus dan nasional, bahkan cenderung merasa dirinya tidak bermakna dalam politik. Dalam banyak hal berkembang sinisme, apatisme dan bahkan “inertia”. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.
Lebih parah lagi, kebijakan deideologisasi partai politik, ormas dan lembaga kemahasiswaan dengan diterapkannya azas tunggal Pancasila pada tahun 1985 membuat dinamika gerakan mahasiswa menjadi lesu. Hal ini tidak saja dialami oleh lembaga-lembaga mahasiswa intra kampus bentukan Orde Baru, juga dialami oleh organisasi-organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, dan lain-lain. Dalam keadaan seperti ini, model-model gerakan berubah total dari pola jalanan (demonstrasi) ke pola-pola yang lebih “aman” melalui kajian-kajian intelektual. Maka muncullah banyak kelompok-kelompok studi di kampus-kampus sebagai ajang aktualisasi akan fenomena yang terjadi. Keadaan ini berlangsung hingga akhir tahun 1997-an.
Sekitar awal tahun 1990-an, gerakan mahasiswa menemukan bentuknya kembali di bawah represifitas negara yang belum surut. Mungkin banyak orang mengira bahwa gerakan mahasiswa telah mandeg, tetapi ternyata tidak. Pola-pola “aman” yang diterapkannya dengan sekali-kali melakukan model jalanan, terutama di beberapa kota besar, ternyata cukup menjadi investasi menghadapi perubahan politik nasional pada akhir 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter. Tidak banyak lembaga mahasiswa cukup berani dan eksis dalam gerakan tersebut. Di Yogyakarta ada LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta) dan SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi). Sementara di Jakarta ada FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta.
SMID yang kemudian menjadi lembaga tingkat nasional menggambarkan rejim Orde Baru sebagai bersifat fasis dan totaliter, dan pada 1994 menuntut sebuah sistem multipartai demokratis. Setelah terjadinya pembantaian dan kerusuhan di kantor pusat PDI pada Juli 1996, banyak aktivis SMID ditahan. Sementara itu, aktivis mahasiswa muslim, termasuk yang ada di FKMIJ, mengorganisir demonstrasi besar-besaran menentang judi milik negara, SDSB, pada 1993. Protes-protes keras terutama yang didasarkan pada nilai-nilai agama dan moral, memaksa pemerintah membubarkan usaha itu. Demonstrasi anti SDSB merupakan arak-arakan protes pertama yang mencapai istana kepresidenan di Jakarta. Aktivis-aktivis mahasiswa muslim juga ikut ambil bagian untuk menyatakan solidaritas terhadap Bosnia dan menentang pemberantasan korupsi (Uhlin, 1998). Hal senada juga dilakukan mahasiswa muslim Yogyakarta dibawah payung LMMY. LMMY dan FKMIJ merupakan institusi kantong Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) yang menjadi lembaga bawah tanah selama Orde Baru berkuasa.
Menjelang akhir tahun 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter dan diikuti dengan berbagai krisis lainnya, para aktivis mahasiswa semakin memantapkan posisinya untuk melakukan gerakan menuntut Soeharto mundur. Pada saat itu, muncul banyak sekali elemen-elemen aksi mahasiswa yang bersifat instan dengan mengusung warna ideologi masing-masing. Namun, satu hal yang mempersatukan mereka adalah keinginan bersama untuk menjatuhkan rejim totaliter Soeharto. Didukung oleh berbagai demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di tanah air, gerakan ini kemudian mengkristal menjadi gerakan massa. Sayangnya, gerakan massa rakyat tersebut diwarnai dengan berbagai kerusuhan, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, yang justru mencoreng citra gerakan mahasiswa itu sendiri. Walaupun demikian, tekanan perubahan yang dahsyat pada waktu itu memaksa Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Di sinilah mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya—kecuali militer—berperan sangat sentral dalam menggulingkan rejim Orde Baru.
Kalau pada tahun 1966 mahasiswa bekerjasama dengan militer dalam menggulingkan Orde Lama, maka pada tahun 1998 mahasiswa justru menjadikan militer sebagai musuh bersama (common enemy) yang dianggap anti reformasi. Demikianlah, momentum perubahan politik nasional pada 1998 yang terkenal dengan istilah “gerakan reformasi” tidak serta merta membawa perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat. Kekuatan anti reformasi Orde baru masih banyak bercokol di Partai Golkar dan TNI. Dus, setelah empat tahun rejim Soeharto dijatuhkan, kemudian berturut-turut penguasa berganti dari Habibie, Abdurrahman Wahid, dan kini Megawati Soekarnoputri, perubahan yang sejak awal dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Di sinilah peran gerakan mahasiswa era selanjutnya harus dimainkan, yakni menuntaskan berbagai agenda reformasi yang belum berjalan.
Penutup
Sejak Perhimpunan Indonesia berdiri pada 1908 hingga tahun perubahan politik nasional tahun 1998, gerakan mahasiswa Indonesia mengalami fluktuasi dan pasang surut mengikuti situasi perubahan yang terjadi. Dalam masa-masa itu pula peran sentral mereka dalam perubahan terlihat jelas. Walaupun demikian, ada juga masa-masa di mana mereka tidak mampu menampilkan perannya secara maksimal, seperti pada saat kurun waktu 1978 hingga awal 1990-an. Disamping itu, kondisi subyektif seperti yang dijelaskan Sarlito menunjukkan bahwa para aktivis mahasiswa adalah kelompok minoritas kreatif yang kerap tampil sebagai penggerak utama dalam setiap momentum gerakan.
Lantas, bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia ke depan? Apakah mereka akan menemukan bentuknya yang relevan, atau justru kembali pada pengulangan sejarah dalam ketidakberdayaannya? Kalau kita melihat kondisi ril sejak reformasi 1998, gerakan mahasiswa cenderung tidak jelas. Keberhasilan gerakan tahun 1998 tidak serta merta memberikan dinamika positif pada gerakan mahasiswa selanjutnya secara keseluruhan. Ternyata, depolitisasi Orde baru masih tersimpan dalam alam bawah sadar mahasiswa dan masyarakat kita hingga kini. Sehingga pembinaan mahasiswa di lembaga intra kampus pun belum berubah dan beranjak maju. Dengan kata lain, masih seperti dulu pada jaman NKK/BKK. Lemahnya proses ideologisasi dan hanya ditopang oleh semangat euforia sesaat, menyebabkan gerakan tahun 1998 hanya menemukan momentumnya yang sementara, dan kemudian redup.
Walaupun demikian, dengan melihat analisis di atas, maka tentu saja gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti, sebelum perubahan masyarakat seperti yang dicita-citakan terwujud. Generasi boleh berganti, tapi semangat, cita-cita dan idealisme gerakan tidak boleh redup. Sehingga bagimana dengan gerakan dinamika mahasiswa pada tahun 2000-an saat ini?.
Tulisan ini ditulis berdasarkan hasil bacaan.
Keberadaan mahasiswa di tanah air, terutama sejak awal abad ke dua puluh, dilihat tidak saja dari segi eksistensi mereka sebagai sebuah kelas sosial terpelajar yang akan mengisi peran-peran strategis dalam masyarakat. Tetapi, lebih dari itu mereka telah terlibat aktif dalam gerakan perubahan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebagai anak bangsa yang secara sosial mendapat kesempatan lebih dibandingkan dengan saudaranya yang lain, mahasiswa kemudian menjadi penggerak utama dalam banyak dimensi perubahan sosial politik di tanah air pada masanya. Aktivitas mahasiswa yang merambah wilayah yang lebih luas dari sekedar belajar di perguruan tinggi inilah yang kemudian populer dengan sebutan “gerakan mahasiswa”.
Dengan demikian, gerakan mahasiswa merupakan sebuah proses perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya gerakan mahasiswa dengan perannya yang signifikan dalam perubahan secara langsung akan membongkar mitos lama di masyarakat, bahwa mahasiswa selama ini dianggap sebagai bagian dari civitas akademika yang berada di menara gading, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Disinilah letak pentingnya sebuah gerakan dibangun, yakni untuk secara aktif dan partisipatif berperan serta dalam proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebuah gerakan yang dibangun juga akan meningkatkan daya kritis mahasiswa secara keseluruhan dalam melihat berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun internasional.
Sejarah menunjukkan bahwa selain aktivitas gerakan yang berupa tuntutan-tuntutan terhadap persoalan internal sebuah perguruan tinggi, gerakan mahasiswa juga mampu menemukan momentum-momentum besar yang menyebabkan keterlibatannya dalam perubahan politik nasional menjadi sangat penting. Setelah gerakan pada masa pra kemerdekaan, gerakan mahasiswa tahun 1966 yang meruntuhkan Orde Lama dan menopang lahirnya Orde Baru hingga gerakan penggulingan rejim orde tersebut pada 1998 lalu menunjukkan peran mahasiswa yang signifikan dalam perubahan sosial politik di tanah air. Sebenarnya bangsa Indonesia mempunyai tradisi meromantiskan kehidupan kaum muda dan mahasiswa. Hal ini terlihat dari cara kita memandang sejarah modern bangsa kita, dengan membaginya dalam periode-periode waktu menurut momentum-momentum besar yang melibatkan pemuda dan mahasiswa dalam perubahan nasional. Periodisasi sejarah gerakan mahasiswa dan pemuda Indonesia dalam angkatan-angkatan 1908, 1928, 1945, 1966, dan seterusnya hingga 1998 juga bisa diartikan sebagai pengakuan terhadap peran sentral mahasiswa dalam perkembangan dan perubahan perjalanan bangsa. Namun demikian, ada tidaknya “prestasi sejarah” tersebut tidak menjadi indikator utama keberhasilan gerakan mahasiswa. Karena pada dasarnya, gerakan mahasiswa merupakan proses perubahan yang esoterik. Ia akan terwujud dalam sebuah idealisme dan cita-cita gerakan dalam menciptakan sebuah masyarakat yang lebih baik dan lebih adil.
Harus diakui, mahasiswa hanyalah salah satu aktor yang terlibat dalam setiap momentum perubahan yang terjadi. Walaupun demikian, gerakan mahasiswa dalam setiap kurun sejarah selalu mampu menempatkan dirinya menjadi aktor utama yang berada di garda depan perubahan. Hal ini yang membedakan mahasiswa dengan aktor perubahan lainnya, seperti kalangan cendekiawan, politisi, militer, dan elemen masyarakat lainnya. Keadaan ini sangat dimungkinkan karena posisi mahasiswa yang dianggap netral dan belum bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan politik praktis. Selain itu, sebagai kaum muda yang masih belum mempunyai ketergantungan dan tanggung jawab ekonomi kepada keluarga serta posisi mereka sebagai calon intelektual, maka peran sebagai penggagas ide awal, baik di tingkat praksis maupun wacana, menjadi sangat signifikan. Tetapi, banyak studi menyebutkan bahwa kondisi psikologis mereka sebagai kaum muda yang dinamis dan anti kemapanan serta rasa percaya diri yang tinggi sebagai mahasiswa, menjadi faktor penting dalam menempatkan mahasiswa di garda depan perubahan. Sementara elemen lain dalam masyarakat sering hanya menjadi kelompok pengikut (kelompok kesiangan), setelah perubahan berlangsung.
Munculnya kelompok kesiangan ini bisa dimaknai sebagai konsekuensi dari setiap perubahan sosial politik. Kalau gerakan mahasiswa merupakan bagian dari sebuah proses inovasi dalam perubahan sosial, Hadley Read (1979) mengatakan bahwa biasanya untuk menerima suatu inovasi, ada kelompok pelopor (earlier adopters) yang jumlahnya sedikit. Mahasiswa dan sebagian kecil komponen masyarakat lainnya masuk dalam kelompok ini. Setelah kelompok pelopor melakukan sosialisasi dalam waktu tertentu, barulah muncul “kelompok kesiangan” (later adopters) yang jumlahnya jauh lebih besar. Lantas tersisa kelompok kecil yang menolak sama sekali inovasi yang sudah memasyarakat itu. Mereka termasuk dalam kelompok pendukung status quo (non adopters). Kelompok terakhir ini biasanya selalu menjadi penghambat dalam setiap perubahan sosial yang tengah berlangsung. Mereka adalah kelompok masyarakat yang selama ini sudah hanyut dalam kenikmatan dari sebuah sistem yang menguntungkan mereka. Kelompok ini juga yang diidentifikasi oleh mahasiswa sebagai musuh mereka.
Klasifikasi Read di atas tidak hanya berlaku umum dalam masyarakat ketika perubahan berlangsung, ia juga terjadi dalam tubuh mahasiswa sendiri. Di kalangan mahasiswa juga terdapat mahasiswa yang menempatkan dirinya pada posisi earlier adopters. Mereka adalah kelompok minoritas di kalangan mahasiswa. Mereka biasanya diidentifikasi dengan sebutan “aktivis mahasiswa”. Namun, sebagian besar mahasiswa biasanya menjadi kelompok later adopters, bahkan tidak sedikit yang menjadi pendukung status quo. Hanya saja, pendukung status quo di kalangan mahasiswa bukanlah “musuh” dalam dalam arti yang sebenarnya dalam sebuah gerakan dibandingkan dengan kelompok yang sama di masyarakat umum. Kelompok mahasiswa ini masih mudah untuk disadarkan akan pentingnya melakukan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, peran sebagai garda depan perubahan—dalam arti sesungguhnya—pada dasarnya hanya layak disandingkan pada kalangan aktivis mahasiswa, tanpa mereduksi peran mahasiswa secara keseluruhan. Karena para aktivis mahasiswa inilah yang sebenarnya berperan di garda depan yang menggerakkan sebuah proses gerakan mahasiswa.
Selain itu, intensitas sebuah sebuah gerakan dalam proses perubahan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua kondisi, yakni pertama, kondisi subyektif, berupa hal-hal yang berkaitan dengan faktor internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Dan kedua, kondisi obyektif, adalah tatanan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan sosial politik. Kedua kondisi ini akan kita bicarakan lebih lanjut dalam bahasan di bawah ini.
Aktivis dan Non Aktivis Mahasiswa
Mengapa sebuah gerakan mahasiswa dapat berlangsung, dan siapa yang menggerakkannya? Pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sederhana, tapi tidak mudah untuk menjawabnya. Sarlito Wirawan Sarwono (1978) mencoba menjawab lebih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan gerakan mahasiswa tersebut dengan melakukan sebuah penelitian yang merupakan tesis doktoral pada Universitas Indonesia. Sarlito menggunakan istilah “gerakan protes” untuk menyebut aktivitas mahasiswa tesebut. Ia memulai risetnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan:
1.Mengapa gerakan protes mahasiswa terjadi? Faktor-faktor apa yang menentukan timbulnya gerakan protes?
2.Mahasiswa-mahasiswa manakah yang aktif berpartisipasi dalam gerakan-gerakan protes itu? Ciri-ciri psikologis apa yang membedakan mahasiswa-mahasiswa aktivis ini dari mahasiswa-mahasiswa non-aktivis lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebenarnya juga telah ada dalam penelitian lain yang lebih dahulu, yang juga mempersoalkan hal yang sama, seperti yang telah dilakukan oleh Altbach, Lipset, Keniston, Feuer, dan Shimbori. Namun demikian, penelitian-penelitian tersebut lebih banyak bersifat penelitian sosiologis, dan bukan penelitian psikologis dan belum ada satu pun yang dilakukan di Indonesia.
Untuk membandingkan mahasiswa-mahasiswa yang pernah ikut dalam gerakan protes, Sarlito membagi mahasiswa dalam tiga jenis, yaitu:
1.Aktivis: mahasiswa yang pernah ikut dalam suatu gerakan protes (minimum sekali)
2.Pemimpin: mahasiswa yang pernah memprakarsai atau mengorganisir suatu gerakan protes (minimum sekali)
3.Non-aktivis: mahasiswa yang tidak pernah ikut sama sekali dalam gerakan protes.
Sedangkan gerakan protes itu sendiri dirumuskan sebagai tindakan menentang otoritas (pemerintah atau pimpinan perguruan tinggi) yang dilaksanakan tidak melalui saluran-saluran formal. Secara kuantitatif, terdapat perbedaan jumlah yang sangat mencolok antara pemimpin dan aktivis di satu pihak, dan non-aktivis di pihak lain. Dari seluruh responden (2.500 orang), 2,8% diantaranya tergolong pemimpin dan 5,4% dapat digolongkan aktivis. Sedangkan sisanya tergolong non-aktivis sebesar 91,8%. Data ini memberikan gambaran bahwa para aktivis dan pemimpin mahasiswa adalah kelompok minoritas di kampus dibandingkan dengan kalangan non-aktivis mahasiswa.
Penelitian yang berangkat dari hipotesa deprivasi relatif Gurr menghasilkan analisis yang sangat menarik. Pemimpin mempunyai beberapa sifat yang sama dengan aktivis dan mempunyai beberapa sifat lain pula yang sama dengan non-aktivis. Tetapi antara aktivis dan non aktivis hampir tidak dapat ditemukan persamaan-persamaan. Nampaknya hal ini memang wajar, yaitu seorang pemimpin memerlukan simpati dan dukungan dari semua pengikutnya, yang dalam hal ini terdiri dari aktivis maupun non-aktivis. Sebaliknya, aktivis tidak selalu mempunyai persamaan dengan non-aktivis karena aktivis pada dasarnya bergiat menurut garisnya sendiri, tidak membutuhkan pengikut. Pemimpin dan aktivis sama-sama merasa lebih pandai dari mahasiswa lainnya, duduk di tingkat yang lebih tinggi, lebih tua, lebih berpengalaman, kritis dan agresif. Mereka datang dari the pattern setting group atau kelas menengah ke atas. Pemimpin dan aktivis relatif lebih banyak di perguruan-perguruan tinggi swasta dan kota-kota besar.
Pemimpin berbeda dengan aktivis, ternyata lebih melihat kenyataan, lebih banyak mempertimbangkan realitas dari pada aktivis. Karena itu, pemimpin lebih bisa melihat hal-hal yang positif, tidak hanya melihat segi negatifnya saja dari sesuatu hal. Di lain pihak, aktivis lebih idealis dan dalam idealismenya itu ia cenderung melihat segala sesuatu serba tidak sempurna dan serba kurang memuaskan. Karena itu, ketidakpuasan aktivis lebih bertahan lama dan meluas mencakup segala hal, sedangkan ketidakpuasan pemimpin terbatas pada hal-hal tertentu saja dan hanya mengenai masalah-masalah yang prinsipil saja.
Non-aktivis di lain pihak, tidak melihat banyak hal yang perlu dirisaukan di sekitarnya. Segala sesuatu berjalan baik, dan kalaupun ada hambatan yang bisa menghalangi studinya, maka hambatan itu datang dari dirinya sendiri yang merasa kurang mampu. Satu syarat lain yang perlu dipunyai oleh seorang pemimpin tetapi tidak diperlukan oleh seorang aktivis adalah kemampuan bicara, kemampuan persuasi dan keberanian mengambil resiko. Mahasiswa-mahasiswa dari suku bangsa tertentu yang mempunyai kemampuan-kemampuan ini ternyata memang lebih banyak mempunyai pemimpin gerakan protes mahasiswa.
Adapun tempat-tempat persemaian yang baik untuk pembentukan aktivis dan pemimpin gerakan protes mahasiswa adalah badan-badan kemahasiswaan intra universitas seperti Dewan Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Majelis Permusyawaratan Mahasiwa dan Pers Kampus. Sedangkan di kalangan organisasi mahasiswa ekstra universitas hanya organisasi-organisasi tertentu dan jabatan-jabatan tertentu saja yang cukup berarti bagi persemaian pemimpin dan aktivis gerakan protes mahasiswa. (Sarlito, 1978)
Secara keseluruhan, tesis Sarlito tersebut di atas cukup komprehensif, walaupun ada beberapa hal yang barangkali kurang relevan dengan kenyataan saat ini. Beberapa hal tersebut misalnya ia mengatakan bahwa para aktivis dan pemimpin mahasiswa lebih banyak muncul di perguruan-perguruan tinggi swasta. Dalam kenyataannya, tidak ada hubungan yang signifikan antara perguruan tinggi swasta dan negeri dalam melahirkan pemimpin dan aktivis mahasiswa. Pendapat lain yang perlu dikoreksi adalah tempat persemaian yang baik untuk para aktivis dan pemimpin mahasiswa adalah lembaga kemahasiswaan intra universitas. Pendapat ini memang relevan dengan kondisi tahun 1970-an dimana suasana dan daya tarik aktivitas intra kampus lebih menonjol dibandingkan kegiatan-kegiatan di lembaga ekstra universitas.
Namun, sejak Dewan Mahasiswa dibubarkan di semua perguruan tinggi lewat SK Kopkamtib No. Skep 01/kopkam/1978 dan ditindaklanjuti dengan SK NKK/BKK oleh Mendikbud Daoed Yusoef maka lembaga kemahasiswaan intra universitas nyaris lumpuh. Kegiatan mahasiswa kemudian menjadi bagian dan berada dibawah kendali rektorat. Suatu proses yang tidak pernah membuat mahasiswa belajar berpolitik secara mandiri dan bertanggung jawab. Walaupun demikian, tesis Sarlito di atas cukup menjadi pijakan untuk melihat bagaimana kondisi subyektif yang membentuk mahasiswa menjadi seorang watak aktivis maupun non-aktivis. Demikian juga, kondisi tersebut secara signifikan berperan dalam tindakan protes, atau lebih luas lagi dalam sebuah gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Munculnya Gerakan Perubahan
Secara teoritis, literatur-literatur ilmu politik menjelaskan beberapa pandangan yang menjadi penyebab lahirnya sebuah gerakan yang mengarah pada perubahan sosial. Pandangan pertama menjelaskan bahwa gerakan sosial itu dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan (political opportunity) bagi gerakan itu. Pemerintah yang moderat, misalnya, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintahan yang sangat otoriter. Kendala untuk membuat gerakan di negara yang represif lebih besar dibandingkan dengan negara yang demokrat. Sebuah pemerintahan negara yang berubah dari represif menjadi moderat terhadap oposisi, menurut pandangan ini, akan diwarnai oleh lahirnya berbagai gerakan sosial yang selama ini terpendam di bawah permukaan.
Pandangan kedua berpendapat bahwa gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya, dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai yang selama ini diagungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak di kalangan yang dirugikan dan kemudian meluas menjadi gerakan sosial. Pandangan ketiga beranggapan bahwa gerakan sosial adalah semata-mata masalah kemampuan (leadership capability) dari tokoh penggerak. Adalah sang tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi, yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi untuk terlibat dalam gerakan tersebut.
Selain itu, dalam sebuah perubahan sosial, selalu ditemukan faktor-faktor penting yang menjadi pemicu lahirnya perubahan yang pada gilirannya menjadi realitas sosial baru. Perintis sains-sains sosial Islam, Dr. Ausaf Ali berpendapat bahwa faktor-faktor penting yang menjadi pemicu perubahan itu adalah: pertama, munculnya kritik terhadap realitas dan praktek sosial yang ada, yang dilakukan oleh mereka yang cenderung terhadap tatanan baru. Kedua, adanya paradigma baru nilai-nilai, norma dan sistem penjelas yang berbeda; dan ketiga, partisipasi sosial yang dipilih oleh mereka yang cenderung dengan tatanan baru tersebut dalam mentransformasikan masyarakatnya. Faktor-faktor penting tersebut dapat kita lihat dalam sejarah Renaisance di Eropa, lahirnya Marxisme dan Sosialisme di Eropa Timur, dan terutama sekali sejarah perjuangan nabi-nabi, serta berbagai perubahan sosial mutakhir yang melibatkan para mahasiswa.
Sementara Huntington (1991) menjelaskan mekanisme transisi politik dari pemerintahan ortoriter ke demokratis dengan mengajukan empat model perubahan politik. Pertama, model transformasi (transformation). Dalam hal ini, inisiatif demokratisasi berasal dari pemerintah. Pemerintahlah yang melakukan liberalisasi sistem politik. Biasanya model ini terjadi di negara yang pemerintahannya sangat kuat, sementara masyarakat sipilnya lemah. Transisi yang terjadi di Taiwan pada awal tahun 1990-an, ketika pemerintah Kuomintang menyelenggarakan pemilu yang demokratis kira-kira masuk dalam model ini. Juga proses perubahan transisi politik yang terjadi di Spanyol dan Brazil.
Kedua, model replasi (replacement). Model ini terjadi ketika pemerintah yang berkuasa dipaksa untuk meletakkan kekuasaannya dan kemudian digantikan oleh kekuatan oposisi. Berbeda dengan model pertama di atas, model ini terjadi di negara yang pemerintahannya mulai lemah, sedangkan masyarakat sipilnya tubuh menjadi kuat. Rejim Marcos di Filipina yang dipaksa turun oleh rakyatnya dan kemudian digantikan oleh Cory Aquino merupakan contoh yang tepat untuk model ini, selain Jerman Timur dan Portugal.
Ketiga, model transplasi (transplacement). Model ini merupakan gabungan dari dua model yang sudah disebutkan di atas. Model ini terjadi karena pemerintah yang berkuasa masih kuat, sementara pihak oposisi belum terlalu solid untuk menjatuhkannya. Maka diupayakanlah berbagai proses negosiasi antara pihak pemerintah dan pihak oposisi tentang bagaimana langkah-langkah yang harus diambil bersama untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis secara gradual. Lech Walesa di Polandia agaknya mempraktekkan model ini dengan cara melakukan negosiasi dengan pihak militer untuk mewujudkan demokratisasi. Hal yang sama terjadi di Bolivia dan Nicaragua.
Keempat, model intervensi (intervention). Model ini terjadi disebabkan oleh keterlibatan pihak eksternal yang turut campur. Contoh kasus yang paling tepat barangkali adalah intervensi angkatan perang AS terhadap pemerintahan Panama dengan tuduhan keterlibatan jaringan perdagangan obat bius. Intervensi akhirnya mendorong dilaksanakan pemilu yang demokratis.
Mengacu pada beberapa rumusan teoritis di atas, maka dinamika keterlibatan mahasiswa dalam setiap momen perubahan sosial politik sangat bervariasi, tergantung pada kondisi obyektif yang ada. Dalam sistem politik nasional yang otoriterianistik, seperti Indonesia pada jaman Orde Baru, gerakan mahasiswa cenderung sulit menemukan bentuknya yang heroik. Hal ini bisa dipahami sebagai konsekuensi dari upaya sebuah rejim otoriter untuk membungkam setiap gerakan yang berseberangan dengan kekuasaan, termasuk gerakan mahasiswa. Dalam kondisi yang demikian, maka yang terjadi adalah upaya pemasungan dan pengendalian hak-hak mahasiswa. Mahasiswa kemudian diarahkan menjadi “anak baik” yang akan mengisi kotak-kotak pembangunan, tanpa disertai adanya kesadaran yang tepat terhadap berbagai persoalan masyarakat. Lulusan perguruan tinggi pun hanya menjadi kacung pembangunan untuk melegitimasikan kekuasaan otoriter yang korup. Itulah yang terjadi selama ini.
Namun demikian, dalam logika gerakan, kondisi yang otoriterianisktik dan korup justru menjadi faktor awal untuk memunculkan kritik dan berbagai ketidakpuasan sosial lainnya. Dalam perspektif yang lebih luas, ketimpangan dunia dalam wujud kapitalisme dan imperialisme juga menjadi landasan kritik bagi gerakan mahasiswa. Dinamika kondisi politik yang berubah dari represif menjadi moderat terhadap oposisi, juga akan melahirkan berbagai gerakan mahasiswa yang selama ini terpendam di bawah permukaan. Atau menurut terminologi Huntington, dalam model replasi dan transplasi akan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi gerakan mahasiswa.
Selain itu, perkembangan gerakan mahasiswa di banyak negara lain di manca negara secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada gerakan mahasiswa di tanah air. Gerakan mahasiswa di Korea, Cina, Amerika Latin, dan lain sebagainya sering menjadi referensi pembanding dalam merumuskan strategi gerakan yang efektif bagi gerakan mahasiswa kita.
Gerakan Moral Versus Gerakan Politik
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kondisi subyektif dan kondisi obyektif secara signifikan kemudian membentuk watak gerakan mahasiswa. Secara sederhana, sebuah gerakan merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan jangka panjang seperti yang dicita-citakan. Perubahan jangka panjang ini adalah perubahan yang visioner (esoterik), yakni perubahan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal. Dengan demikian, sebuah gerakan mahasiswa tidak hanya membutuhkan modal berupa keberanian di tingkat praksis (eksoterik), tetapi juga kecanggihan di tingkat wacana.
Pendekatan esoterik biasanya kita akan memasuki wilayah substantif, berupa kajian tentang substansi gerakan dan banyak bermain dalam dialektika wacana secara terus-menerus. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul biasanya adalah bagaimana sebuah orientasi perubahan dirumuskan, landasan teoritis dan ideologis apa yang melingkupi perubahan, serta tatanan perubahan masyarakat yang bagaimana yang diharapkan akan terwujud? Dalam konteks ini, maka kekuatan wacana dengan visi yang jelas merupakan modal yang sangat berharga dalam merumuskan orientasi perubahan.
Sementara pendekatan eksoterik, membuat kita memasuki wilayah praksis gerakan. Ia akan berproses dalam persoalan strategi gerakan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana melakukan sebuah perubahan, cara apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan perubahan yang dimaksud? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini tersebut tentu saja kemudian terumuskan dalam wilayah strategis taktis sebuah gerakan.
Dari pendekatan di atas, maka kita akan bisa melihat bahwa gerakan mahasiswa akan terpola dalam dua pola besar yang untuk sederhananya kita bagi menjadi dua, yakni gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral (moral force) biasanya dipersepsikan sebagai sebuah gerakan yang memihak pada nilai-nilai moral universal, yakni nilai kebenaran, keadilan, demokratisasi, hak azasi manusia, dan sebagainya. Sebuah gerakan moral biasanya tidak masuk dalam wilayah kepentingan politik praktis dengan saling dukung-mendukung terhadap kekuatan kelompok tertentu (power block). Mereka hanya mendukung kepentingan nilai yang menurut mereka bagus. Dengan demikian, kalau misalnya sebuah partai politik (parpol) mengedepankan nilai-nilai keadilan, demokratisasi, HAM, dan sebagainya, maka mereka akan mendukungnya dalam arti untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, bukan mendukung kekuatan parpol secara politis. Sebaliknya, kalau ternyata parpol tersebut tidak lagi memperjuangkan nilai-nilai dengan standar moralitas yang dimaksud, maka sebuah gerakan moral akan menarik dukungannya, bahkan melawannya. Jadi, ringkasnya sebuah gerakan moral adalah gerakan yang mendukung untuk memperjuangkan nilai-nilai dengan ukuran moralitas tertentu. Disinilah independensi gerakan mahasiswa akan terlihat. Mahasiswa bukan subordinat kekuatan politik tertentu.
Sementara gerakan politik merupakan gerakan untuk melakukan perubahan politik dengan berpihak pada kekuatan politik tertentu, atau menjadikan dirinya sebagai lokomotif politik mahasiswa. Mereka tidak alergi untuk melakukan sharing dan lobi-lobi politik dengan kekuatan politik yang ada. Bagi mereka hal ini perlu dilakukan sebagai strategi untuk mencapai perubahan. Mereka mengkritik gerakan moral sebagai ketakutan untuk bersentuhan dengan kepentingan politik, dan hanya mampu melakukan himbauan moral. Keberpihakan pada kekuatan politik tertentu secara riel tidak apa-apa, sepanjang ide-ide perubahan yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan mereka. Dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan, organisasi mahasiswa bahkan berubah menjadi organisasi politik seperti yang pernah dilakukan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia.
Sosiolog Arief Budiman bahkan mengkritik gerakan moral dengan mengistilahkannya sebagai “koboi”. Ia datang ketika ada kerusuhan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penjahat di suatu daerah. Setelah para penjahat dibasmi dan keadaan kembali tenang, maka sang koboi pun pergi lagi mengembara kemana-mana. Demikian seterusnya setiap ada kekacauan, sang koboi datang dan pergi lagi.
Dari kedua konteks di atas, maka seyogiayanya gerakan mahasiswa membutuhkan pola-pola gerakan yang bervariasi. Kecenderungan pada kutup ekstrim tertentu antara gerakan moral dan gerakan politik justru akan mereduksi peran gerakan itu sendiri. Karena itu, apapun penjelasannya, kedua pola tersebut tetap dibutuhkan. Yang penting tetap mampu memberikan nuansa dalam proses perubahan yang visioner dan esoterik. Dengan kata lain, mengutamakan salah satu pola (gerakan politik maupun gerakan moral) akan berujung pada kegagalan analitik untuk merumuskan strategi gerakan dalam mencapai orientasi perubahan.
Pasang Surut Gerakan Mahasiswa Indonesia
Lahirnya Perhimpunan Indonesia yang diprakarsai oleh mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda pada tahun 1925 merupakan momentum awal dari semua gagasan dan ide tentang sebuah gerakan perubahan kaum muda yang plural dan terorganisir secara modern, yang bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme Belanda. Perhimpunan Indonesia ini merupakan perubahan nama dan terjemahan dari nama Belandanya, yakni Indische Vereniging (Perhimpunan Hindia), organisasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang telah ada sejak 1908. Penggunaan kata “Indonesia” menunjukkan adanya keinginan besar mahasiswa Indonesia waktu itu untuk melepaskan bangsa ini dari kolonialisme Belanda.
Akira Nagazumi (1977) mencatat bahwa dalam suatu karangan mengenai “Perhimpunan Indonesia”, Soenario, pemimpin organisasi ini pada pertengahan tahun 1920-an, membagi sejarah organisasi tersebut dalam lima kurun waktu, yakni:
1.1908-1913; masa berkelompok demi cita-cita dan cara untuk mencapainya, walaupun tanda-tanda patriotisme telah dapat dilihat.
2.1913-1919; orientasi politis ke arah Indonesia merdeka lantaran pengaruh tiga orang pemimpin Indische Partij yang diasingkan dari tanah airnya.
3.1919-1923; meningkatnya semangat nasionalisme, yang mengarah ke perubahan nama.
4.1923-1930; perubahan dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik.
5.1930 dan sesudahnya; kemunduran organisasi dan pergeseran dari politik antikolonial ke anti fasis.
Pada tahun 1900 hanya ada lima mahasiswa Indoensia yang belajar pada pendidikan tinggi di negeri Belanda, tetapi pada tahun 1908 jumlah mahasiswa Indonesia sudah 23 orang, dan pada tahun inilah Indische Vereniging dibentuk (John S. Furnivall, 1939). Walaupun dimulai dengan sederhana, organisasi ini memiliki arti dalam dua hal. Pertama, ia membuka pintu keanggotaan untuk semua mahasiswa dari Hindia Belanda, tidak seperti Budi Utomo yang sekalipun didirikan pada tahun yang sama, lambat laun menjadi suatu organisasi yang beranggotakan orang Jawa saja. Pilihan ke arah ini oleh Indische Vereniging tidaklah kebetulan, karena pada mulanya beberapa para pendirinya mengusulkan untuk membuat perkumpulan tersebut menjadi cabang Budi Utomo di negeri Belanda. Tetapi, walaupun mayoritas mahasiswa Hindia Belanda di Nederland itu orang Jawa, namun usul itu tidak diterima oleh mereka yang berasal dari Sumatera, Minahasa, Maluku, dan yang lainnya. Akibatnya, Indische Vereniging mampu mengatasi hambatan etnosentrisme. Namun demikian, ternyata masih diperlukan dua dasawarsa bagi para pemimpin nasionalis di Hindia Belanda untuk menjadi sadar akan persatuan nasional Indonesia.
Kedua, Indische Vereniging bukan hanya sekedar organisasi persahabatan seperti disebut oleh beberapa penulis mengenai sejarah Indonesia modern. Pasal dua dari anggaran Dasarnya menetapkan sebagai berikut: “memperbaiki atau meningkatkan kepentingan bersama orang Hindia di Negeri Belanda dan memelihara hubungan dengan Hindia Belanda”. Pada bulan Januari 1909 pengadilan lokal di kota Leiden mempersoalkan istilah “orang Hindia” (Indier) dan Soemitro, sekretaris organisasi pada waktu itu, harus menghadap untuk memberi penjelasan mengapa perkataan tersebut digunakan dan bukan kata yang lazim dipakai, yaitu “Inlander” (pribumi), walaupun dengan konotasi yang diskriminatif (Nagazumi, 1977).
Dalam sejarah perjalanannya, Perhimpunan Indonesia terbukti mampu mengakomodasikan semua orang Hindia secara egaliter dan tanpa diskriminatif—berbeda dengan Budi Utomo—menjadi awal bangkitnya semangat perlawanan mahasiswa Indonesia. Bahkan dari tahun 1923 hingga tahun 1930 organisasi ini merubah dirinya dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik, sebuah metamorfosis yang sangat berani waktu itu. Semangat mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia kemudian semakin mengkristal dalam berbagai gerakan perubahan di tanah air dengan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928, dan kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Setelah Indonesia merdeka, peranan mahasiswa mulai menonjol kembali terutama pada jaman Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu tiga kekuatan, yakni mahasiswa, Presiden Sukarno dan Angkatan Darat merupakan aktor-aktor yang menentukan. Angkatan Darat sejak mengumumkan SOB pada bulan Maret 1957, berhasil menciptakan transformasi dan konsolidasi politik internal. Sehingga secara politik menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Hal ini kemudian diperkuat oleh konsepsi Jenderal Nasution tentang middle way (jalan tengah) yang kelak menjadi konsep dwi fungsi ABRI (sekarang TNI). Sedangkan Soekarno, sejak mengumumkan dekrit 5 Juli 1959, posisinya semakin sentral. Partai politik yang di masa Demokrasi Parlementer menjadi aktor dominan, pada era demokrasi terpimpin ini semakin tergeser perannya. Soekarno kemudian berhasil menjadi faktor penyeimbang (balance of power) antara Angkatan Darat dan kekuatan politik lain, terutama PKI yang jelas berseberangan dengan Angkatan Darat dan mahasiswa (Sudjana, 1995).
Peran mahasiswa pada era ini tumbuh bersamaan dengan terbentuknya Badan Kerjasama Pemuda-Militer. Badan inilah yang menjadi cikal bakal dan merupakan forum pertama bagi gerakan mahasiswa untuk menjadi partisipan politik atas namanya sendiri. Dibandingkan masa Demokrasi Parlementer peran seperti ini hampir-hampir mustahil, karena pada saat itu posisi mahasiswa selalu berada dalam subordinat partai politik dengan ideologi dan alirannya masing-masing. Kemelut ekonomi dan politik pada tahun 1966 dan dibarengi dengan usaha kudeta PKI pada tanggal 30 September 1966 (G 30 S) menyebabkan terjadinya situasi yang chaos. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan KAPPI terus menjalin kerjasama erat dengan militer, terutama pimpinan Angkatan Darat, yang kemudian menaikkan Jenderal Suharto dan lahirlah Orde Baru.
Semasa Orde baru berkuasa, tercatat banyak momentum politik yang melibatkan mahasiswa. Misalnya tuntutan mahasiswa tahun 1974 dengan peristiwa “Malari” dan tahun 1978 yang meminta Presiden Suharto mundur. Kedua peristiwa tersebut berbuntut pada ditangkap dan diadilinya banyak aktivis mahasiswa. Sejak itu, pemerintahan Suharto menerapkan langkah jitu untuk membungkam setiap gerakan mahasiswa dengan melakukan depolitisasi mahasiswa dan mengintegrasikan kanpus menjadi bagiand dari birokrasi negara. Kebijakan ini tentu saja berakibat pada penghancuran infrastruktur politik mahasiswa. Kegiatan mahasiswa kemudian menjadi bagian dan dikontrol oleh birokrasi kampus (Rektorat) yang merupakan kepanjangan tangan birokrasi negara. Sejak saat itu, mahasiswa kita tidak terlibat lagi dalam politik kampus dan nasional, bahkan cenderung merasa dirinya tidak bermakna dalam politik. Dalam banyak hal berkembang sinisme, apatisme dan bahkan “inertia”. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.
Lebih parah lagi, kebijakan deideologisasi partai politik, ormas dan lembaga kemahasiswaan dengan diterapkannya azas tunggal Pancasila pada tahun 1985 membuat dinamika gerakan mahasiswa menjadi lesu. Hal ini tidak saja dialami oleh lembaga-lembaga mahasiswa intra kampus bentukan Orde Baru, juga dialami oleh organisasi-organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, dan lain-lain. Dalam keadaan seperti ini, model-model gerakan berubah total dari pola jalanan (demonstrasi) ke pola-pola yang lebih “aman” melalui kajian-kajian intelektual. Maka muncullah banyak kelompok-kelompok studi di kampus-kampus sebagai ajang aktualisasi akan fenomena yang terjadi. Keadaan ini berlangsung hingga akhir tahun 1997-an.
Sekitar awal tahun 1990-an, gerakan mahasiswa menemukan bentuknya kembali di bawah represifitas negara yang belum surut. Mungkin banyak orang mengira bahwa gerakan mahasiswa telah mandeg, tetapi ternyata tidak. Pola-pola “aman” yang diterapkannya dengan sekali-kali melakukan model jalanan, terutama di beberapa kota besar, ternyata cukup menjadi investasi menghadapi perubahan politik nasional pada akhir 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter. Tidak banyak lembaga mahasiswa cukup berani dan eksis dalam gerakan tersebut. Di Yogyakarta ada LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta) dan SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi). Sementara di Jakarta ada FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta.
SMID yang kemudian menjadi lembaga tingkat nasional menggambarkan rejim Orde Baru sebagai bersifat fasis dan totaliter, dan pada 1994 menuntut sebuah sistem multipartai demokratis. Setelah terjadinya pembantaian dan kerusuhan di kantor pusat PDI pada Juli 1996, banyak aktivis SMID ditahan. Sementara itu, aktivis mahasiswa muslim, termasuk yang ada di FKMIJ, mengorganisir demonstrasi besar-besaran menentang judi milik negara, SDSB, pada 1993. Protes-protes keras terutama yang didasarkan pada nilai-nilai agama dan moral, memaksa pemerintah membubarkan usaha itu. Demonstrasi anti SDSB merupakan arak-arakan protes pertama yang mencapai istana kepresidenan di Jakarta. Aktivis-aktivis mahasiswa muslim juga ikut ambil bagian untuk menyatakan solidaritas terhadap Bosnia dan menentang pemberantasan korupsi (Uhlin, 1998). Hal senada juga dilakukan mahasiswa muslim Yogyakarta dibawah payung LMMY. LMMY dan FKMIJ merupakan institusi kantong Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) yang menjadi lembaga bawah tanah selama Orde Baru berkuasa.
Menjelang akhir tahun 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter dan diikuti dengan berbagai krisis lainnya, para aktivis mahasiswa semakin memantapkan posisinya untuk melakukan gerakan menuntut Soeharto mundur. Pada saat itu, muncul banyak sekali elemen-elemen aksi mahasiswa yang bersifat instan dengan mengusung warna ideologi masing-masing. Namun, satu hal yang mempersatukan mereka adalah keinginan bersama untuk menjatuhkan rejim totaliter Soeharto. Didukung oleh berbagai demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di tanah air, gerakan ini kemudian mengkristal menjadi gerakan massa. Sayangnya, gerakan massa rakyat tersebut diwarnai dengan berbagai kerusuhan, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, yang justru mencoreng citra gerakan mahasiswa itu sendiri. Walaupun demikian, tekanan perubahan yang dahsyat pada waktu itu memaksa Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Di sinilah mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya—kecuali militer—berperan sangat sentral dalam menggulingkan rejim Orde Baru.
Kalau pada tahun 1966 mahasiswa bekerjasama dengan militer dalam menggulingkan Orde Lama, maka pada tahun 1998 mahasiswa justru menjadikan militer sebagai musuh bersama (common enemy) yang dianggap anti reformasi. Demikianlah, momentum perubahan politik nasional pada 1998 yang terkenal dengan istilah “gerakan reformasi” tidak serta merta membawa perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat. Kekuatan anti reformasi Orde baru masih banyak bercokol di Partai Golkar dan TNI. Dus, setelah empat tahun rejim Soeharto dijatuhkan, kemudian berturut-turut penguasa berganti dari Habibie, Abdurrahman Wahid, dan kini Megawati Soekarnoputri, perubahan yang sejak awal dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Di sinilah peran gerakan mahasiswa era selanjutnya harus dimainkan, yakni menuntaskan berbagai agenda reformasi yang belum berjalan.
Penutup
Sejak Perhimpunan Indonesia berdiri pada 1908 hingga tahun perubahan politik nasional tahun 1998, gerakan mahasiswa Indonesia mengalami fluktuasi dan pasang surut mengikuti situasi perubahan yang terjadi. Dalam masa-masa itu pula peran sentral mereka dalam perubahan terlihat jelas. Walaupun demikian, ada juga masa-masa di mana mereka tidak mampu menampilkan perannya secara maksimal, seperti pada saat kurun waktu 1978 hingga awal 1990-an. Disamping itu, kondisi subyektif seperti yang dijelaskan Sarlito menunjukkan bahwa para aktivis mahasiswa adalah kelompok minoritas kreatif yang kerap tampil sebagai penggerak utama dalam setiap momentum gerakan.
Lantas, bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia ke depan? Apakah mereka akan menemukan bentuknya yang relevan, atau justru kembali pada pengulangan sejarah dalam ketidakberdayaannya? Kalau kita melihat kondisi ril sejak reformasi 1998, gerakan mahasiswa cenderung tidak jelas. Keberhasilan gerakan tahun 1998 tidak serta merta memberikan dinamika positif pada gerakan mahasiswa selanjutnya secara keseluruhan. Ternyata, depolitisasi Orde baru masih tersimpan dalam alam bawah sadar mahasiswa dan masyarakat kita hingga kini. Sehingga pembinaan mahasiswa di lembaga intra kampus pun belum berubah dan beranjak maju. Dengan kata lain, masih seperti dulu pada jaman NKK/BKK. Lemahnya proses ideologisasi dan hanya ditopang oleh semangat euforia sesaat, menyebabkan gerakan tahun 1998 hanya menemukan momentumnya yang sementara, dan kemudian redup.
Walaupun demikian, dengan melihat analisis di atas, maka tentu saja gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti, sebelum perubahan masyarakat seperti yang dicita-citakan terwujud. Generasi boleh berganti, tapi semangat, cita-cita dan idealisme gerakan tidak boleh redup. Sehingga bagimana dengan gerakan dinamika mahasiswa pada tahun 2000-an saat ini?.
Tulisan ini ditulis berdasarkan hasil bacaan.
Minggu, 24 April 2011
PERSPEKTIF SEBUAH BANGSA
Di Tulis Oleh: Jemi Kudiai
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”
Tantangan hari ini yang perluh dirubah perubahan paradigm berpikir sebagai anak bangsa, terutama berbicara karakter, menemukan jati diri, cinta tanah air lebih condong pada etnonasionalisme, bukan lebih berpikir pada nasionalisme. Konsep sebuah bangsa menjadi sia-sia belaka karena beberapa faktor diatas sebelum di tonjolkan bersama. Karena kondisi hari ini adalah generasi penerus lebih tergiur pada arus global maka sifat hedon lebih menonjol. Namun untuk kedepan-nya harus seperti apa jalan keluarnya untuk berada dan mempertahankan sikap yang prinsip untuk menghargai sebuah bangsa yang besar. Generasi instan lebih memilih pada kesenagan sehingga kehancuran moral, etika sebagai landasan berpikir juga tidak semua orang berpikr hal tersebut.
Melihat kembali seperti pada masa Orde Baru, dalam penekanan untuk mengakuai sebagai sebaua bangsa dengan cara paksaan (otoriter), karena pada saat itu mengakui sebagai sebuah bangsa yang besar harus mengakui saya adalah orang indonsia, memaksakan untuk menghafal pancasila, menghafal lagu kebangsaan, momentum hari bersejarah, P4 dan lainnya. Tetapi permasalahannya adalah Orde Baru bekerja melaluai tiga kekuatan besara yaitu kekuatan ABRI atau TNI, Golkar, dan barisan birokrat yang juga perpanjangan tangan dari Golkat sebagai intitusi politik. Sifat dan karakter untuk memajukan bangsa daengan cara memaksa sehingga tantangan hari ini adalah rakyat lebih bebas sehingga banyak yang lebih bersengan-senang dan dampaknya dari penekanan selama beberapa puluh tahun ibaratkan refresing.
Penapsiran sebagai sebuah bangsa yang besar untuk hari ini adalah bangsa yang terdiri dari bangsa-bangsa yang mewarnai ragam bahasa, kebudayaan, etnis, letak geografis, kepercayaan atau keyakinan. Permasalahan ini menjadi tangung jawab yang membutukan waktu untuk mempersatukannya. Jelas-jelas hari Negara Indonesia kita mengakui dengan Negara Multikultur, maka apakah ini akan menjadi jawaban yang tepat. Sehingga hal itu akan menjadi jawaban untuk menemukan tantangan kita bersama untuk menemukan jawaban, menunjolkan rasa nasionalisme yang lebih tinggi sehingga tantangan tersebut akan terjawab.
Lalau apa yang terjadi dimasa sekarang?, generasi penerus hari ini terprakmentasi dalam perkembangan global tetapi dalam menjawab problem hari ini adalah membangun hubungan emosiaonal sesame anak bangsa. Permasalahannya hari ini keterpecaan untuk mengaku sebagai ananak bangsa terstruktur dan terpengaru dengan sistem politik Indonesia, sistem pemerintahan, seperti pemekaran daerah, ada Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, Daerah Istimewa, Daerak Khusus. Generasi saat ini lebih mengara pada mempertahankan paradikama berpikir yang bergeser dan lebih mononjol untuk memikirkan Kabupaten-nya atau Daerah-nya, atau lebih memperhatikan pada Suku atau keluarga-nya. Namun, penempatan etika, berbicara moral sebagai sebua bangsa hari ini susah sekali untuk menemukan jawaan nya, yang perluh ditonjolkan nilai kemanusiaan sebagai rasa nasionalisme yang tinggi “terdapat prinsip persatuan keaneka ragaman dalam semua hal, untuk menemukan jawaban-nya dalam menghadapi tantangan tersebut”.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”
Tantangan hari ini yang perluh dirubah perubahan paradigm berpikir sebagai anak bangsa, terutama berbicara karakter, menemukan jati diri, cinta tanah air lebih condong pada etnonasionalisme, bukan lebih berpikir pada nasionalisme. Konsep sebuah bangsa menjadi sia-sia belaka karena beberapa faktor diatas sebelum di tonjolkan bersama. Karena kondisi hari ini adalah generasi penerus lebih tergiur pada arus global maka sifat hedon lebih menonjol. Namun untuk kedepan-nya harus seperti apa jalan keluarnya untuk berada dan mempertahankan sikap yang prinsip untuk menghargai sebuah bangsa yang besar. Generasi instan lebih memilih pada kesenagan sehingga kehancuran moral, etika sebagai landasan berpikir juga tidak semua orang berpikr hal tersebut.
Melihat kembali seperti pada masa Orde Baru, dalam penekanan untuk mengakuai sebagai sebaua bangsa dengan cara paksaan (otoriter), karena pada saat itu mengakui sebagai sebuah bangsa yang besar harus mengakui saya adalah orang indonsia, memaksakan untuk menghafal pancasila, menghafal lagu kebangsaan, momentum hari bersejarah, P4 dan lainnya. Tetapi permasalahannya adalah Orde Baru bekerja melaluai tiga kekuatan besara yaitu kekuatan ABRI atau TNI, Golkar, dan barisan birokrat yang juga perpanjangan tangan dari Golkat sebagai intitusi politik. Sifat dan karakter untuk memajukan bangsa daengan cara memaksa sehingga tantangan hari ini adalah rakyat lebih bebas sehingga banyak yang lebih bersengan-senang dan dampaknya dari penekanan selama beberapa puluh tahun ibaratkan refresing.
Penapsiran sebagai sebuah bangsa yang besar untuk hari ini adalah bangsa yang terdiri dari bangsa-bangsa yang mewarnai ragam bahasa, kebudayaan, etnis, letak geografis, kepercayaan atau keyakinan. Permasalahan ini menjadi tangung jawab yang membutukan waktu untuk mempersatukannya. Jelas-jelas hari Negara Indonesia kita mengakui dengan Negara Multikultur, maka apakah ini akan menjadi jawaban yang tepat. Sehingga hal itu akan menjadi jawaban untuk menemukan tantangan kita bersama untuk menemukan jawaban, menunjolkan rasa nasionalisme yang lebih tinggi sehingga tantangan tersebut akan terjawab.
Lalau apa yang terjadi dimasa sekarang?, generasi penerus hari ini terprakmentasi dalam perkembangan global tetapi dalam menjawab problem hari ini adalah membangun hubungan emosiaonal sesame anak bangsa. Permasalahannya hari ini keterpecaan untuk mengaku sebagai ananak bangsa terstruktur dan terpengaru dengan sistem politik Indonesia, sistem pemerintahan, seperti pemekaran daerah, ada Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, Daerah Istimewa, Daerak Khusus. Generasi saat ini lebih mengara pada mempertahankan paradikama berpikir yang bergeser dan lebih mononjol untuk memikirkan Kabupaten-nya atau Daerah-nya, atau lebih memperhatikan pada Suku atau keluarga-nya. Namun, penempatan etika, berbicara moral sebagai sebua bangsa hari ini susah sekali untuk menemukan jawaan nya, yang perluh ditonjolkan nilai kemanusiaan sebagai rasa nasionalisme yang tinggi “terdapat prinsip persatuan keaneka ragaman dalam semua hal, untuk menemukan jawaban-nya dalam menghadapi tantangan tersebut”.
Minggu, 13 Maret 2011
ANALISIS SOSIAL
Ansos:
Sebuah Metodologi
Analisis Sosial (ansos) merupakan salah satu metodologi yang dikembangkan untuk mengetahui dan mendalami realitas sosial. Ada dua pendekatan dalam ansos, yakni pendekatan akademis dan pendekatan pastoral. Pendekatan akademis mempelajari/mengkaji situasi sosial khusus dengan cara-cara yang benar-benar abstrak dan objektif, memerinci semua elemennya agar dimengerti dengan jelas. Sedangkan pendekatan pastoral memandang realitas dalam keterlibatan historis, mempertimbangkan situasi untuk bertindak. Sehingga ansos bukanlah sekedar ungkapan ilmu pengetahuan, akan tetapi ansos dilakukan lebih pada tujuan untuk diabdikan pada tindakan keadilan.
Ansos dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan kulturalnya. Ansos berperan sebagai perangkat yang memungkinkan kita menangkap dan memahami realitas yang sedang kita hadapi. Ansos menggali realitas dari berbagai dimensi. Kadang memusatkan pada masalah-masalah khusus seperti masalah pengangguran, inflasi, atau kelaparan. Dalam kesempatan lain berpusat pada kebijakan-kebijakan yang tertuju kepada masalah-masalah tersebut. Ansos memungkinkan seseorang mempelajari dan menyelidiki lebih jauh struktur dari lembaga-lembaga ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan, karena dari struktur lembaga-lembaga tersebut munculnya masalah-masalah dan ke sana pula berbagai kebijakan tertuju.
Ansos memusatkan diri pada system sosial yang perlu dianalisis dari dimensi waktu (analisis historis) maupun menurut ruang (analisis struktural). Analisis historis mengkaji perubahan-perubahan sistem sosial dalam kurun waktu. Adapun analisis struktural menyajikan bagian yang representatif dari kerangka kerja dari sebuah sistem dalam momen waktu tertentu. Kedua analisis tersebut mesti dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.
Dalam analisis, pada akhirnya kita akan dapat membedakan antara dimensi-dimensi objektif dan subjektif realitas sosial. Dimensi objektif mencakup berbagai organisasi, pola-pola perilaku, dan lembaga-lembaga/institusi yang memuat ungkapan-ungkapan structural secara eksternal. Sedang dimensi subjektif menyangkut kesadaran, nilai-nilai, dan ideologi. Unsur-unsur tersebut harus dianalisis untuk memahami berbagai asumsi yang aktif bekerja dalam situasi sosial yang ada.
Namun, yang perlu diingat adalah bahwa ansos memiliki keterbatasan-keterbatasan dan bukanlah jawaban atau remedi permasalahan sosial, melainkan sebuah metodologi atau perangkat untuk realitas sosial.
Ansos dilakukan dengan merujuk pada hubungan yang erat antara:
1. Pengalaman pemetaan masalah
2. Pengalaman analisis sosial
3. Pengalaman refleksi teologis
4. Pengalaman perencanaan pastoral
Karena menekankan pada hubungan yang terus-menerus antara refleksi dan aksi, maka prosesnya sering disebut sebagai lingkaran pastoral atau lingkaran praksis, yang digambarkan sebagai berikut.
Analisis sosial Refleksi teologis
Pengalaman
Pemetaan masalah Perencanaan pastoral
Momen Pemetaan Masalah
Momen pertama dalam lingkaran pastoral dan merupakan dasar tindakan pastoral adalah pemetaan masalah (insertion). Segi tersebut menempatkan letak geografis dari jawaban pastoral kita dalam pengalaman individu dan komunitas nyata. Apa yang dirasa, dialami, dan bagaimana orang-orang menjawabnya merupakan pengalaman yang membentuk data pokok. Kita mendapatkan semua itu dengan menempatkan pendekatan kita sedekat mungkin dengan pengalaman orang kebanyakan.
Dalam pemetaan masalah pertanyaan-pertanyaan kunci yang harus dijawab antara lain: “Di mana dan dengan siapa kita menempatkan diri ketika kita memulai proses ini? Pengalaman siapa yang sedang kita pertimbangkan? Apakah ada kelompok yang ‘dikesampingkan’ ketika pengalaman tersebut didiskusikan? Apakah pengalaman orang-orang miskin dan tertindas mempunyai peran istimewa dalam melaksanakan proses itu?”
Momen Analisis Sosial
Semua pengalaman tersebut di atas harus dipahami dalam kekayaan seluruh interrelasi yang ada. Itulah tugas analisis sosial (social analysis) sebagai momen kedua dalam ingkaran pastoral. Analisis sosial menyelidiki sebab-sebab, akibat-akibat, menggambarkan kaitan-kaitannya, dan mengidentifikasikan pelaku-pelakunya. Lebih menolong lagi untuk menciptakan suasana “mengalami” dengan memetakan semuanya pada gambar yang besar dan melukiskan semua hubungan yng ada.
Pertanyaan kunci pada momen ini antara lain: “Tradisi analisis mana yang dianut? Apakah terdapat uraian dalam analisis tersebut yang perlu diuji? Mungkinkah menggunakan analisis khusus tanpa menerima ideologi yang menyertainya?”
Momen Refleksi Teologis
Momen ketiga adalah refleksi teologis (theological reflection) yang merupakan upaya untuk memahami secara lebih luas dan mendalami pengalaman yang telah dianalisis itu dalam terang iman yang hidup, kitab suci, ajaran sosial gereja, dan sumber-sumber tradisi. Sabda Tuhan yang terarah ke situasi konkret tersebut melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru, memunculkan gagasan-gagasan baru dan membuka jawaban-jawaban baru.
Pertanyaan kunci pada momen ini antara lain: “Asumsi-asumsi metodologis apa yang mendasari refleksi teologis? Dalam hubungan macam apakah analisis sosial tersebut menunjang teologi? Sebagai unsure pelengkap atau unsur pembantu? Seberapa dekat teologi terkait dengan situasi sosial yang ada?”
Momen Perencanaan Pastoral
Karena tujuan lingkaran pastoral adalah melaksanakan putusan dan tindakan, maka momen keempat yang sangat penting adalah perencanaan pastoral (pastoral planning). Dalam terang pengalaman-pengalaman yang telah dianalisis dan direfleksi tersebut, akan muncul pertanyaan pokok: “Jawaban apa yang dikehendaki oleh individu dan komunitas?”, “Bagaimana jawaban tersebut harus direncanakan atau disusun agar menjadi efektif tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang?”
Dan dalam momen ini perlu diperhatikan pertanyaan-pertanyaan kunci berikut: “Siapakah yang terlibat di dalam perencanaan pastoral? Apakah implikasi-implikasi dari proses tersebut menunjuk jawaban-jawaban yang tepat? Bagaimanakah hubungan antara kelompok-kelompok yang melayani dan yang dilayani?”
Tindakan pada situasi khusus melahirkan pengalaman-pengalaman baru. Pengalaman-pengalaman tersebut pada gilirannya menuntut lagi perantara lebih lanjut melalui pemetaan masalah, analisis, refleksi dan perencanaan. Dengan demikian lingkaran pastoral terus berkembang sehingga lebih merupakan gerak spiral ketimbang sebuah lingkaran. Tiap langkah tidak sekedar memperbaharui langkah-langkah terdahulu, tetapi mematahkan landasan-landasan baru.
Langkah-langkah Melakukan Ansos
Sebagai sebuah metodologi, ada beberapa kemungkinan skema atau pola yang dapat dilakukan untuk ansos. Berikut adalah salah satu yang dapat diterapkan, meliputi : perubahan-deskripsi-analisis-dan kesimpulan.
1. Konversi
Langkah pertama dalam melakukan ansos adalah menyingkap dan memperjelas nilai-nilai yang mendorong kita melakukan tugas itu. Berarti kita harus ‘bersentuhan’ dengan berbagai perspektif, praduga, pendirian-pendirian yang mempengaruhi soal jawab yang kita lakukan dan penilaian-penilaian yang kita buat. Karena dalam realitanya tidak ada analisis yang ‘bebas nilai’ sama sekali.
Kita melakukannya dengan mempertanyakan sendiri asas-asas. Apakah keyakinan dan nilai-nilai dasar kita? Apakah dasar perbedaan tindakan-tindakan kita? Manakah tindakan yang mempunyai pengaruh terbesar pada berbagai masalah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menyingkap pendirian yang menjadi titik tolak kita dalam melakukan ansos.
Kita juga harus merumuskan dimensi-dimensi kitab suci dan ajaran sosial gereja yang mempengaruhi analisis kita. Misalnya, kesucian pribadi manusia dan penghargaan konsekuen terhadap martabat manusia mengandung arti bahwa pertanyaan pokok yang akan selalu kita ajukan dalam situasi apa pun adalah “Bagaimanakh rakyat?” Dan secara khusus kita akan bertanya: “Apa yang terjadi pada kaum miskin?” Itu benar karena ‘pilihan bagi kaum miskin’ merupakan sikap dasar dari perspektif dan jawaban kristiani terhadap realitas sosial. Dalam arti tertentu kita dapat menyatakan bahwa kaum miskin menyajikan ‘hermeneuse istimewa’ atau pokok interpretasi paling utama dalam pemahaman kita tentang dunia dewasa ini.
Langkah pertama metodologi praktis bagi ansos disebut “perubahan”, karena menunjukkan pembalikan nilai-nilai. Langkah ini berfungsi sebagai jalan yang membuka kita pada unsur-unsur yang lebih penting daripada situasi yang sedang kita kenali dengan menempatkannya dalam konteks permasalahan dasar yang menuntun kita. Dengan dilaksanakan dalam sebuah kelompok, langkah ini juga memperjelas persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang akan mempengaruhi pembahasan selanjutnya.
2. Deskripsi
Langkah berikutnya yang harus dilaksanakan dalam ansos ialah membuat deskripsi umum dari situasi yang sedang kita coba pahami. Hal ini dapat kita lakukan dengan mengumpulkan berbagai fakta dan trend melalui brainstorming dan cerita-cerita yang bersentuhan dengan pengalaman-pengalaman rakyat. Apa yang sedang terjadi pada situasi-situasi tersebut? Apa yang diungkapkan dalam gambar-gambar dan foto-foto situasi tersebut? Bagaimana kita membahas masalah-masalah yang paling menyolok dari situasi tersebut?
Deskrispsi juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan semua keterangan yang berkaitan dengan situasi tersebut. Kuesioner juga dapat dipergunakan untuk menyelidiki berbagai realitas sosial tersebut. Manakah kategori yang penting? Manakah unsur yang paling membantu kita untuk menjelaskan situasi tersebut?
Dalam deskripsi kita belum melangkah ke arah penyelidikan yang lebih dalam tentang situasi khusus tersebut, kita juga belum mencoba memahami hubungannya dengan situasi sosial yang lebih luas dan umum. Kita belum membuat evaluasi dan mengambil kesimpulan dalam arti melakukan analisis eksplisit dan formal.
Langkah deskripsi dilakukan untuk membantu kita memasuki gambaran, bersentuhan dengan pengalaman situasi tersebut, dan mulai juga menunjukkan unsur-unsur yang lebih penting. Dalam langkah deskripsi ini kita juga bisa makin memperjelas apa yang pertama-tama menggerakkan kita untuk menyelidiki sistem tersebut.
3. Analisis
Setelah membuat deskripsi singkat tentang situasi, langkah berikutnya adalah analisis yang lebih formal. Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan historis dan strukturalnya, kita dapat melakukannya dengan menganalisis sejarah, struktur-struktur, nilai-nilai, dan arah situasi yang sedang kita analisis.
a. Analisis Sejarah Situasi
Manakah garis utama dari sejarah situasi tersebut?
Kita memandang situasi dengan mata kesadaran historis dan mulai mengenali pengaruh masa lalu yang melatarbelakangi keadaan sekarang (situasi tersebut). Misalnya:
1. “Manakah tahap (periode) utama yang merupakan langkah-langkah situasi tersebut?
2. Pola gerak perkembangan mana yang dapat diamati?
3. Peristiwa besar manakah yang telah mempengaruhi perjalanan sejarah situasi tersebut?
b. Analisis Struktur-struktur
Manakah struktur utama yang mempengaruhi situasi tersbut?
Pelbagai struktur membentuk situasi dengan berbagai macam cara, seperti lembaga, proses dan pola yang menentukan faktor-faktor dalam akibat realitas sosial. Beberapa struktur cukup jelas, beberapa yang lain tersembunyi. Tetapi semuanya saling berkaitan satu sama lain. Misalnya:
1. Manakah struktur ekonomi pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur sumber-sumber daya? (produksi, distribusi, transaksi, konsumsi, modal, tenaga kerja, teknologi, pemusatan-pemusatan dan gabungan-gabungan perusahaan, kebijakan-kebijakan pajak, suku bunga, dan sebagainya)
2. Manakah struktur politik pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur kekuasaan? (prosedur pembuatan keputusan, akses pengaruh publik, konstitusi, partai, pengadilan, militer, kelompok-kelompok, lobi-lobi, pola-pola partisipasi, dan sebagainya)
3. Manakah struktur sosial utama yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur hubungan-hubungan (selain hubungan-hubungan ekonomi dan politik)? (keluarga, marga, suku, lingkungan sekitar, pendidikan, rekreasi, jaringan komunikasi, media, pola-pola bahasa, dan sebagainya).
4. Manakah struktur budaya pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur ‘makna dan nilai’? (agama/kepercayaan, simbol-simbol, mitos, impian, kesenian, musik, cerita rakyat, gaya hidup, tradisi-tradisi, dan sebagainya).
c. Analisis Nilai-nilai
Manakah nilai kunci yang bekerja dalam struktur tersebut?
Dalam analisis ini kita membicarakan tentang nilai-nilai sebagai cita-cita yang menggerakkan masyarakat, ideologi-ideologi, dan norma-norma moral yang menuntun, aspirasi-aspirasi, dan harapan-harapan yang ada dalam masyarakat, titik berat sosial yang dapat diterima dan telah diterima. Tentunya semua itu berkaitan erat dengan struktur-struktur budaya. Misalnya:
1. Siapakah pembawa nilai-nilai dalam masyarakat? (pribadi-pribadi manusia, model-model peranan, lembaga-lembaga, dan sebagainya)
2. Apa saja nilai-nilai yang bergam tersebut? (kehidupan, umur tua-masa muda, kesatuan-keanekaragaman, individualis-komunitas, persaingan-kerja sama, materialisme-spiritualisme, penumpukan-pembagian, kuasa dan pengaruh-pelayanan, partisipasi-ketaatan, kebebasan-hukum dan ketertiban, kemajuan-stabilitas, pembaharuan-tradisi, keadilan-keamanan, perdamaian-kekerasan, persamaan-hierarki)
d. Analisis Arah Situasi ke Depan
Bagaimanakah arah masa depan situasi tersebut?
Memandang masa depan sebenarnya bisa lebih menyingkapkan situasi masa kini ketimbang masa depan itu sendiri. Itu berarti, pelaksanaan masa depan dari ‘skenario-skenario’ yang sedang kita bayangkan memberi kita wawasan ke arah dinamika dari apa saja yang sebenarnya terjadi sekarang. Misalnya:
1. Manakah trend terpenting yang terungkap dalam situasi tersebut?
2. Apakah kita dapat meramalkan kemungkinan-kemungkinan atas dasar keadaan yang berlangsung dewasa ini?
3. Jika di masa depan segala hal berlangsung seperti sekarang, bagaimanakah keadaan dalam 10 tahun nanti?
4. Manakah sumber kreativitas dan harapan yang ada sekarang untuk masa depan?
5. Kesimpulan
Langkah terakhir dari ansos adalah menarik kesimpulan agar dapat melihat dengan tajam unsur-unsur terpenting dalam situasi kini. Hal tersebut menuntut kita untuk memeriksa kembali jawaban-jawaban pertanyaan di atas dengan menggolong-golongkan dalam unsur-unsur ‘akar’.
Unsur ‘akar’ merupakan penyebab paling mendasar dalam sebuah situasi (penyebab-penyebab kausal), berbeda dengan gejala-gejala atau akibat-akibat belaka dari sesuatu yang lebih dalam. Semua itu merupakan jawaban yang akhirnya muncul jika kita terus-menerus mengajukan pertanyaan “mengapa”.
Untuk menemukan unsur ‘akar’ kita harus mendahulukan faktor-faktor terpenting yang mempengaruhi situasi tiap-tiap kategori analisis (sejarah, struktur, nilai-nilai, dan arah). Misalnya, satu atau dua peristiwa historis manakah yang paling membentuk keadaan dewasa ini? Faktor ekonomis, sosialdan kultural manakah yang paling menentukan cara kerja sistem yang ada? Manakah nilai yang mempunyai pengaruh terbesar bagi cara orang-orang bertindak? Manakah trend yang paling mengkin nampak di masa depan?
Dengan berusaha sekuat tenaga menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu, kita akan merasakan perlunya mengenali beberapa kriteria yang kita pakai untuk menyimpulkan bahwa beberapa unsur lebih mendasar di banding yang lain.
Jika berbagai unsur telah diprioritaskan dalam ‘akar’, maka perlu dilakukan usaha berikutnya, yakni penggolongan tingkat, lalu menarik beberapa kesimpulan dengan misalnya menjawab pertanyaan berikut.
1. Manakah dua atau tiga unsur ‘akar’ yang paling bertanggung jawab terhadap situasi yang sedang terjadi dewasa ini?
2. Demi kepentingan siapa unsur-unsur ‘akar’ itu bekerja?
Kesimpulan-kesimpulan kita peroleh akan sangat bergantung pada bermacam-macam faktor, misalnya kompleksitas relatif dari situasi yang sedang kita selidiki, ketetapan dan memadainya data yang tersedia bagi kita, ketepatan pertanyaan kita, kriteria yang mempengaruhi penilaian kita atas unsur-unsur ‘akar’, dan sebagainya. Namun, kita akan mendapatkan keuntungan dapat menyingkap situasi dan memperlihatkan penyebab-penyebab, akibat, kaitan trend, dan dimensi yang berhubungan. Akan tersedia gambaran yang menyeluruh: dinamis dalam sebuah perspektif historis dan saling terkait dalam sebuah perspektif struktural.
Ansos dengan Pendekatan Sederhana
Pendekatan ini berlangsung melalui 10 pertanyaan yang masing-masing mempunyai kesejajaran dalam langkah-langkah yang lebih terperinci dalam metodologi. Pendekatan ini efektif dalam beberapa kelompok kecil yang justru sedang mulai menggali realitas social wilayah mereka. Gerak maju lewat 10 pertanyaan ini akan menyingkap situasi dan merangsang keinginan untuk mengadakan analisis yang lebih mendalam. Pertanyaan-pertanyaan berikut menjadi jalan masuk ke arah usaha-usaha yang lebih mendalam.
1. Apa yang Anda ketahui tentang situasi yang ada di sini sekarang ini? Apa yang sedang dialami rakyat?
2. Perubahan-perubahan apakah yang tengah terjadi dalam 20 tahun terakhir ini? Manakah peristiwa yang paling penting?
3. Apakah pengaruh uang terhadap situasi kita? Jelaskan !
4. Siapakah yang membuat keputusan terpenting di sini? Jelaskan !
5. Manakah hubungan terpenting yang ada dalam masyarakat sekarang ini? Jelaskan !
6. Manakah tradisi masyarakat yang paling penting? Jelaskan !
7. Apa yang paling dikehendaki orang dalam hidupnya? Jelaskan !
8. Apakah yang akan terjadi dalam 10 tahun ke depan jika segalanya tetap berlangsung seperti sekarang ini? Jelaskan !
9. Manakah penyebab terpenting dari situasi dewasa ini? Jelaskan !
10. Apa yang Anda pelajari dari semua itu?
Untuk memulai melakukan ansos ada beberapa kuesioner (terlampir) yang dapat digunakan sebagai alat bantu. Dan agar pemahaman kita lebih mendalam referensi berikut dapat dipelajari lebih lanjut. Semoga bermanfaat.
Pro Ecclesia et Patria !!!
Jakarta, 2001
PP PMKRI periode 2000-2002
Referensi:
1. Holland, Joe & Henriot, Peter, SJ, 1986, Analisis Sosial & Refleksi Teologis, Yogyakarta: Kanisius
2. Banawiratmo, Berteologi Sosial Lintas Ilmu
*****
Sebuah Metodologi
Analisis Sosial (ansos) merupakan salah satu metodologi yang dikembangkan untuk mengetahui dan mendalami realitas sosial. Ada dua pendekatan dalam ansos, yakni pendekatan akademis dan pendekatan pastoral. Pendekatan akademis mempelajari/mengkaji situasi sosial khusus dengan cara-cara yang benar-benar abstrak dan objektif, memerinci semua elemennya agar dimengerti dengan jelas. Sedangkan pendekatan pastoral memandang realitas dalam keterlibatan historis, mempertimbangkan situasi untuk bertindak. Sehingga ansos bukanlah sekedar ungkapan ilmu pengetahuan, akan tetapi ansos dilakukan lebih pada tujuan untuk diabdikan pada tindakan keadilan.
Ansos dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan kulturalnya. Ansos berperan sebagai perangkat yang memungkinkan kita menangkap dan memahami realitas yang sedang kita hadapi. Ansos menggali realitas dari berbagai dimensi. Kadang memusatkan pada masalah-masalah khusus seperti masalah pengangguran, inflasi, atau kelaparan. Dalam kesempatan lain berpusat pada kebijakan-kebijakan yang tertuju kepada masalah-masalah tersebut. Ansos memungkinkan seseorang mempelajari dan menyelidiki lebih jauh struktur dari lembaga-lembaga ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan, karena dari struktur lembaga-lembaga tersebut munculnya masalah-masalah dan ke sana pula berbagai kebijakan tertuju.
Ansos memusatkan diri pada system sosial yang perlu dianalisis dari dimensi waktu (analisis historis) maupun menurut ruang (analisis struktural). Analisis historis mengkaji perubahan-perubahan sistem sosial dalam kurun waktu. Adapun analisis struktural menyajikan bagian yang representatif dari kerangka kerja dari sebuah sistem dalam momen waktu tertentu. Kedua analisis tersebut mesti dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.
Dalam analisis, pada akhirnya kita akan dapat membedakan antara dimensi-dimensi objektif dan subjektif realitas sosial. Dimensi objektif mencakup berbagai organisasi, pola-pola perilaku, dan lembaga-lembaga/institusi yang memuat ungkapan-ungkapan structural secara eksternal. Sedang dimensi subjektif menyangkut kesadaran, nilai-nilai, dan ideologi. Unsur-unsur tersebut harus dianalisis untuk memahami berbagai asumsi yang aktif bekerja dalam situasi sosial yang ada.
Namun, yang perlu diingat adalah bahwa ansos memiliki keterbatasan-keterbatasan dan bukanlah jawaban atau remedi permasalahan sosial, melainkan sebuah metodologi atau perangkat untuk realitas sosial.
Ansos dilakukan dengan merujuk pada hubungan yang erat antara:
1. Pengalaman pemetaan masalah
2. Pengalaman analisis sosial
3. Pengalaman refleksi teologis
4. Pengalaman perencanaan pastoral
Karena menekankan pada hubungan yang terus-menerus antara refleksi dan aksi, maka prosesnya sering disebut sebagai lingkaran pastoral atau lingkaran praksis, yang digambarkan sebagai berikut.
Analisis sosial Refleksi teologis
Pengalaman
Pemetaan masalah Perencanaan pastoral
Momen Pemetaan Masalah
Momen pertama dalam lingkaran pastoral dan merupakan dasar tindakan pastoral adalah pemetaan masalah (insertion). Segi tersebut menempatkan letak geografis dari jawaban pastoral kita dalam pengalaman individu dan komunitas nyata. Apa yang dirasa, dialami, dan bagaimana orang-orang menjawabnya merupakan pengalaman yang membentuk data pokok. Kita mendapatkan semua itu dengan menempatkan pendekatan kita sedekat mungkin dengan pengalaman orang kebanyakan.
Dalam pemetaan masalah pertanyaan-pertanyaan kunci yang harus dijawab antara lain: “Di mana dan dengan siapa kita menempatkan diri ketika kita memulai proses ini? Pengalaman siapa yang sedang kita pertimbangkan? Apakah ada kelompok yang ‘dikesampingkan’ ketika pengalaman tersebut didiskusikan? Apakah pengalaman orang-orang miskin dan tertindas mempunyai peran istimewa dalam melaksanakan proses itu?”
Momen Analisis Sosial
Semua pengalaman tersebut di atas harus dipahami dalam kekayaan seluruh interrelasi yang ada. Itulah tugas analisis sosial (social analysis) sebagai momen kedua dalam ingkaran pastoral. Analisis sosial menyelidiki sebab-sebab, akibat-akibat, menggambarkan kaitan-kaitannya, dan mengidentifikasikan pelaku-pelakunya. Lebih menolong lagi untuk menciptakan suasana “mengalami” dengan memetakan semuanya pada gambar yang besar dan melukiskan semua hubungan yng ada.
Pertanyaan kunci pada momen ini antara lain: “Tradisi analisis mana yang dianut? Apakah terdapat uraian dalam analisis tersebut yang perlu diuji? Mungkinkah menggunakan analisis khusus tanpa menerima ideologi yang menyertainya?”
Momen Refleksi Teologis
Momen ketiga adalah refleksi teologis (theological reflection) yang merupakan upaya untuk memahami secara lebih luas dan mendalami pengalaman yang telah dianalisis itu dalam terang iman yang hidup, kitab suci, ajaran sosial gereja, dan sumber-sumber tradisi. Sabda Tuhan yang terarah ke situasi konkret tersebut melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru, memunculkan gagasan-gagasan baru dan membuka jawaban-jawaban baru.
Pertanyaan kunci pada momen ini antara lain: “Asumsi-asumsi metodologis apa yang mendasari refleksi teologis? Dalam hubungan macam apakah analisis sosial tersebut menunjang teologi? Sebagai unsure pelengkap atau unsur pembantu? Seberapa dekat teologi terkait dengan situasi sosial yang ada?”
Momen Perencanaan Pastoral
Karena tujuan lingkaran pastoral adalah melaksanakan putusan dan tindakan, maka momen keempat yang sangat penting adalah perencanaan pastoral (pastoral planning). Dalam terang pengalaman-pengalaman yang telah dianalisis dan direfleksi tersebut, akan muncul pertanyaan pokok: “Jawaban apa yang dikehendaki oleh individu dan komunitas?”, “Bagaimana jawaban tersebut harus direncanakan atau disusun agar menjadi efektif tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang?”
Dan dalam momen ini perlu diperhatikan pertanyaan-pertanyaan kunci berikut: “Siapakah yang terlibat di dalam perencanaan pastoral? Apakah implikasi-implikasi dari proses tersebut menunjuk jawaban-jawaban yang tepat? Bagaimanakah hubungan antara kelompok-kelompok yang melayani dan yang dilayani?”
Tindakan pada situasi khusus melahirkan pengalaman-pengalaman baru. Pengalaman-pengalaman tersebut pada gilirannya menuntut lagi perantara lebih lanjut melalui pemetaan masalah, analisis, refleksi dan perencanaan. Dengan demikian lingkaran pastoral terus berkembang sehingga lebih merupakan gerak spiral ketimbang sebuah lingkaran. Tiap langkah tidak sekedar memperbaharui langkah-langkah terdahulu, tetapi mematahkan landasan-landasan baru.
Langkah-langkah Melakukan Ansos
Sebagai sebuah metodologi, ada beberapa kemungkinan skema atau pola yang dapat dilakukan untuk ansos. Berikut adalah salah satu yang dapat diterapkan, meliputi : perubahan-deskripsi-analisis-dan kesimpulan.
1. Konversi
Langkah pertama dalam melakukan ansos adalah menyingkap dan memperjelas nilai-nilai yang mendorong kita melakukan tugas itu. Berarti kita harus ‘bersentuhan’ dengan berbagai perspektif, praduga, pendirian-pendirian yang mempengaruhi soal jawab yang kita lakukan dan penilaian-penilaian yang kita buat. Karena dalam realitanya tidak ada analisis yang ‘bebas nilai’ sama sekali.
Kita melakukannya dengan mempertanyakan sendiri asas-asas. Apakah keyakinan dan nilai-nilai dasar kita? Apakah dasar perbedaan tindakan-tindakan kita? Manakah tindakan yang mempunyai pengaruh terbesar pada berbagai masalah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menyingkap pendirian yang menjadi titik tolak kita dalam melakukan ansos.
Kita juga harus merumuskan dimensi-dimensi kitab suci dan ajaran sosial gereja yang mempengaruhi analisis kita. Misalnya, kesucian pribadi manusia dan penghargaan konsekuen terhadap martabat manusia mengandung arti bahwa pertanyaan pokok yang akan selalu kita ajukan dalam situasi apa pun adalah “Bagaimanakh rakyat?” Dan secara khusus kita akan bertanya: “Apa yang terjadi pada kaum miskin?” Itu benar karena ‘pilihan bagi kaum miskin’ merupakan sikap dasar dari perspektif dan jawaban kristiani terhadap realitas sosial. Dalam arti tertentu kita dapat menyatakan bahwa kaum miskin menyajikan ‘hermeneuse istimewa’ atau pokok interpretasi paling utama dalam pemahaman kita tentang dunia dewasa ini.
Langkah pertama metodologi praktis bagi ansos disebut “perubahan”, karena menunjukkan pembalikan nilai-nilai. Langkah ini berfungsi sebagai jalan yang membuka kita pada unsur-unsur yang lebih penting daripada situasi yang sedang kita kenali dengan menempatkannya dalam konteks permasalahan dasar yang menuntun kita. Dengan dilaksanakan dalam sebuah kelompok, langkah ini juga memperjelas persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang akan mempengaruhi pembahasan selanjutnya.
2. Deskripsi
Langkah berikutnya yang harus dilaksanakan dalam ansos ialah membuat deskripsi umum dari situasi yang sedang kita coba pahami. Hal ini dapat kita lakukan dengan mengumpulkan berbagai fakta dan trend melalui brainstorming dan cerita-cerita yang bersentuhan dengan pengalaman-pengalaman rakyat. Apa yang sedang terjadi pada situasi-situasi tersebut? Apa yang diungkapkan dalam gambar-gambar dan foto-foto situasi tersebut? Bagaimana kita membahas masalah-masalah yang paling menyolok dari situasi tersebut?
Deskrispsi juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan semua keterangan yang berkaitan dengan situasi tersebut. Kuesioner juga dapat dipergunakan untuk menyelidiki berbagai realitas sosial tersebut. Manakah kategori yang penting? Manakah unsur yang paling membantu kita untuk menjelaskan situasi tersebut?
Dalam deskripsi kita belum melangkah ke arah penyelidikan yang lebih dalam tentang situasi khusus tersebut, kita juga belum mencoba memahami hubungannya dengan situasi sosial yang lebih luas dan umum. Kita belum membuat evaluasi dan mengambil kesimpulan dalam arti melakukan analisis eksplisit dan formal.
Langkah deskripsi dilakukan untuk membantu kita memasuki gambaran, bersentuhan dengan pengalaman situasi tersebut, dan mulai juga menunjukkan unsur-unsur yang lebih penting. Dalam langkah deskripsi ini kita juga bisa makin memperjelas apa yang pertama-tama menggerakkan kita untuk menyelidiki sistem tersebut.
3. Analisis
Setelah membuat deskripsi singkat tentang situasi, langkah berikutnya adalah analisis yang lebih formal. Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan historis dan strukturalnya, kita dapat melakukannya dengan menganalisis sejarah, struktur-struktur, nilai-nilai, dan arah situasi yang sedang kita analisis.
a. Analisis Sejarah Situasi
Manakah garis utama dari sejarah situasi tersebut?
Kita memandang situasi dengan mata kesadaran historis dan mulai mengenali pengaruh masa lalu yang melatarbelakangi keadaan sekarang (situasi tersebut). Misalnya:
1. “Manakah tahap (periode) utama yang merupakan langkah-langkah situasi tersebut?
2. Pola gerak perkembangan mana yang dapat diamati?
3. Peristiwa besar manakah yang telah mempengaruhi perjalanan sejarah situasi tersebut?
b. Analisis Struktur-struktur
Manakah struktur utama yang mempengaruhi situasi tersbut?
Pelbagai struktur membentuk situasi dengan berbagai macam cara, seperti lembaga, proses dan pola yang menentukan faktor-faktor dalam akibat realitas sosial. Beberapa struktur cukup jelas, beberapa yang lain tersembunyi. Tetapi semuanya saling berkaitan satu sama lain. Misalnya:
1. Manakah struktur ekonomi pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur sumber-sumber daya? (produksi, distribusi, transaksi, konsumsi, modal, tenaga kerja, teknologi, pemusatan-pemusatan dan gabungan-gabungan perusahaan, kebijakan-kebijakan pajak, suku bunga, dan sebagainya)
2. Manakah struktur politik pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur kekuasaan? (prosedur pembuatan keputusan, akses pengaruh publik, konstitusi, partai, pengadilan, militer, kelompok-kelompok, lobi-lobi, pola-pola partisipasi, dan sebagainya)
3. Manakah struktur sosial utama yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur hubungan-hubungan (selain hubungan-hubungan ekonomi dan politik)? (keluarga, marga, suku, lingkungan sekitar, pendidikan, rekreasi, jaringan komunikasi, media, pola-pola bahasa, dan sebagainya).
4. Manakah struktur budaya pokok yang menentukan bagaimana masyarakat mengatur ‘makna dan nilai’? (agama/kepercayaan, simbol-simbol, mitos, impian, kesenian, musik, cerita rakyat, gaya hidup, tradisi-tradisi, dan sebagainya).
c. Analisis Nilai-nilai
Manakah nilai kunci yang bekerja dalam struktur tersebut?
Dalam analisis ini kita membicarakan tentang nilai-nilai sebagai cita-cita yang menggerakkan masyarakat, ideologi-ideologi, dan norma-norma moral yang menuntun, aspirasi-aspirasi, dan harapan-harapan yang ada dalam masyarakat, titik berat sosial yang dapat diterima dan telah diterima. Tentunya semua itu berkaitan erat dengan struktur-struktur budaya. Misalnya:
1. Siapakah pembawa nilai-nilai dalam masyarakat? (pribadi-pribadi manusia, model-model peranan, lembaga-lembaga, dan sebagainya)
2. Apa saja nilai-nilai yang bergam tersebut? (kehidupan, umur tua-masa muda, kesatuan-keanekaragaman, individualis-komunitas, persaingan-kerja sama, materialisme-spiritualisme, penumpukan-pembagian, kuasa dan pengaruh-pelayanan, partisipasi-ketaatan, kebebasan-hukum dan ketertiban, kemajuan-stabilitas, pembaharuan-tradisi, keadilan-keamanan, perdamaian-kekerasan, persamaan-hierarki)
d. Analisis Arah Situasi ke Depan
Bagaimanakah arah masa depan situasi tersebut?
Memandang masa depan sebenarnya bisa lebih menyingkapkan situasi masa kini ketimbang masa depan itu sendiri. Itu berarti, pelaksanaan masa depan dari ‘skenario-skenario’ yang sedang kita bayangkan memberi kita wawasan ke arah dinamika dari apa saja yang sebenarnya terjadi sekarang. Misalnya:
1. Manakah trend terpenting yang terungkap dalam situasi tersebut?
2. Apakah kita dapat meramalkan kemungkinan-kemungkinan atas dasar keadaan yang berlangsung dewasa ini?
3. Jika di masa depan segala hal berlangsung seperti sekarang, bagaimanakah keadaan dalam 10 tahun nanti?
4. Manakah sumber kreativitas dan harapan yang ada sekarang untuk masa depan?
5. Kesimpulan
Langkah terakhir dari ansos adalah menarik kesimpulan agar dapat melihat dengan tajam unsur-unsur terpenting dalam situasi kini. Hal tersebut menuntut kita untuk memeriksa kembali jawaban-jawaban pertanyaan di atas dengan menggolong-golongkan dalam unsur-unsur ‘akar’.
Unsur ‘akar’ merupakan penyebab paling mendasar dalam sebuah situasi (penyebab-penyebab kausal), berbeda dengan gejala-gejala atau akibat-akibat belaka dari sesuatu yang lebih dalam. Semua itu merupakan jawaban yang akhirnya muncul jika kita terus-menerus mengajukan pertanyaan “mengapa”.
Untuk menemukan unsur ‘akar’ kita harus mendahulukan faktor-faktor terpenting yang mempengaruhi situasi tiap-tiap kategori analisis (sejarah, struktur, nilai-nilai, dan arah). Misalnya, satu atau dua peristiwa historis manakah yang paling membentuk keadaan dewasa ini? Faktor ekonomis, sosialdan kultural manakah yang paling menentukan cara kerja sistem yang ada? Manakah nilai yang mempunyai pengaruh terbesar bagi cara orang-orang bertindak? Manakah trend yang paling mengkin nampak di masa depan?
Dengan berusaha sekuat tenaga menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu, kita akan merasakan perlunya mengenali beberapa kriteria yang kita pakai untuk menyimpulkan bahwa beberapa unsur lebih mendasar di banding yang lain.
Jika berbagai unsur telah diprioritaskan dalam ‘akar’, maka perlu dilakukan usaha berikutnya, yakni penggolongan tingkat, lalu menarik beberapa kesimpulan dengan misalnya menjawab pertanyaan berikut.
1. Manakah dua atau tiga unsur ‘akar’ yang paling bertanggung jawab terhadap situasi yang sedang terjadi dewasa ini?
2. Demi kepentingan siapa unsur-unsur ‘akar’ itu bekerja?
Kesimpulan-kesimpulan kita peroleh akan sangat bergantung pada bermacam-macam faktor, misalnya kompleksitas relatif dari situasi yang sedang kita selidiki, ketetapan dan memadainya data yang tersedia bagi kita, ketepatan pertanyaan kita, kriteria yang mempengaruhi penilaian kita atas unsur-unsur ‘akar’, dan sebagainya. Namun, kita akan mendapatkan keuntungan dapat menyingkap situasi dan memperlihatkan penyebab-penyebab, akibat, kaitan trend, dan dimensi yang berhubungan. Akan tersedia gambaran yang menyeluruh: dinamis dalam sebuah perspektif historis dan saling terkait dalam sebuah perspektif struktural.
Ansos dengan Pendekatan Sederhana
Pendekatan ini berlangsung melalui 10 pertanyaan yang masing-masing mempunyai kesejajaran dalam langkah-langkah yang lebih terperinci dalam metodologi. Pendekatan ini efektif dalam beberapa kelompok kecil yang justru sedang mulai menggali realitas social wilayah mereka. Gerak maju lewat 10 pertanyaan ini akan menyingkap situasi dan merangsang keinginan untuk mengadakan analisis yang lebih mendalam. Pertanyaan-pertanyaan berikut menjadi jalan masuk ke arah usaha-usaha yang lebih mendalam.
1. Apa yang Anda ketahui tentang situasi yang ada di sini sekarang ini? Apa yang sedang dialami rakyat?
2. Perubahan-perubahan apakah yang tengah terjadi dalam 20 tahun terakhir ini? Manakah peristiwa yang paling penting?
3. Apakah pengaruh uang terhadap situasi kita? Jelaskan !
4. Siapakah yang membuat keputusan terpenting di sini? Jelaskan !
5. Manakah hubungan terpenting yang ada dalam masyarakat sekarang ini? Jelaskan !
6. Manakah tradisi masyarakat yang paling penting? Jelaskan !
7. Apa yang paling dikehendaki orang dalam hidupnya? Jelaskan !
8. Apakah yang akan terjadi dalam 10 tahun ke depan jika segalanya tetap berlangsung seperti sekarang ini? Jelaskan !
9. Manakah penyebab terpenting dari situasi dewasa ini? Jelaskan !
10. Apa yang Anda pelajari dari semua itu?
Untuk memulai melakukan ansos ada beberapa kuesioner (terlampir) yang dapat digunakan sebagai alat bantu. Dan agar pemahaman kita lebih mendalam referensi berikut dapat dipelajari lebih lanjut. Semoga bermanfaat.
Pro Ecclesia et Patria !!!
Jakarta, 2001
PP PMKRI periode 2000-2002
Referensi:
1. Holland, Joe & Henriot, Peter, SJ, 1986, Analisis Sosial & Refleksi Teologis, Yogyakarta: Kanisius
2. Banawiratmo, Berteologi Sosial Lintas Ilmu
*****
Minggu, 23 Januari 2011
Resume buku Politik Antar Bangsa
Bagian V: Moral Internasional dan Opini Umum Dunia
Oleh: DJ
Aturan perilaku yang berbeda-beda dalam masyarakat cenderung saling bebenturan, sehingga suatu masyarakat dapat berhadapan dengan dua aturan yang saling bertolak belakang di saat bersamaan. Setiap individu masyarakat akan cenderung berpihak pada salah satu dan mengabaikan yang lain, tergantung kekuatan relatif dari masing-masing aturan tersebut. Menurut Morgenthau, sepanjang abad pertengahan hingga abad ke-19, peradaban barat tidak berhasil menghilangkan perebutan kekuasaan dalam negeri, tetapi telah terjadi pergeseran metode perebutan kekuasaan yang relatif lebih maju.
Pada tataran teori, banyak konsep yang berkembang mengenai norma yang seharusnya berlaku dalam hubungan internasional. Namun seberapa efektifnya konsep-konsep tersebut mengendalikan para pelakunya masih banyak dipertanyakan. Pada prakteknya, ada semacam penghalang para negarawan yang membatasi gerak mereka sehingga tidak bertindak semaunya dalam memperjuangkan eksistensi negaranya dalam politik internasional. Dalam catatan sejarah, hambatan-hambatan norma tersebut relatif lebih efektif dalam menjaga perdamaian antar bangsa.
Evolusi Konsep Perlindungan Jiwa Manusia
Dalam Situasi Damai
Pada era dimana Eropa dikuasai oleh kerajaan-kerajaan, pembunuhan terhadap lawan politik atau musuh kerajaan menjadi suatu hal yang lazim dalam hubungan antar negara. Pada era selanjutnya (era republik), berangsur-angsur cara tersebut hilang dan dianggap sebagai perbuatan tercela serta melanggar moral dalam politik internasional. Hal ini membuat kalangan aristokrat atau penguasa negara cenderung tidak memilih cara ini demi untuk menjaga nama baiknya dimata bangsa lain.
Dalam Situasi Perang
Pada abad pertengahan, perang dianggap suatu hal yang melibatkan semua lapisan masyarakat dari dua pihak/negara yang bertikai. Hal ini menyebabkan pada masa tersebut perang dapat berakhir dengan suatu pembantaian massal dari pihak yang kalah, termasuk perempuan dan anak-anak yang sebenarnya tidak terlibat dalam perang tersebut. Sejak perang Tiga Puluh Tahun, terjadi perubahan mendasar dengan adanya batasan bahwa perang terjadi hanya antara angkatan bersenjata yang berkonflik. Salah satu konsekuensi dari aturan ini, warga sipil yang tidak ikut mengangkat senjata harus dilindungi keselamatannya. Konsep ini kemudian dituangkan dalam berbagai perjanjian serta termanifestasikan dengan terbentuknya Palang Merah Internasional. Selain itu, dalam perjanjian antar negara setelah abad ke-18 juga muncul poin-poin tentang pembatasan kerusakan akibat perang, seperti pembatasan perang laut (Deklarasi Paris 1856), pembatasan persenjataan (deklarasi Den Haag 1899). Meski demikian, catatan Morgenthau tidak ada konsekuensi yang tegas sehingga pelanggaran perjanjian oleh salah satu pihak amat mungkin terjadi.
Kutukan Moral atas Perang
Pembatasan melalui norma sebagaimana disebutkan sebelumnya telah berdampak pada munculnya keraguan kalangan negarawan mengenai kebijakan yang harus diambil seputar konflik luar negeri. Hal ini mendorong negara-negara Eropa cenderung mengambil langkah yang mencegah terjadinya perang, meskipun langkah tersebut terkadang merugikan mereka. Kehancuran sistemik yang disebabkan perang pada masa sebelumnya membuat negara-negara cenderung mengeluarkan kecaman atas peperangan yang terjadi di negara lain, untuk menghindari imbas negatif pada negaranya.
Moralitas Internasional dan Perang Total
Batasan-batasan moral internasional yang diharapkan dapat mencegah pecahnya perang, berhadapan dengan munculnya gagasan mengenai adanya keterikatan antara industri serta sumberdaya sipil dengan kekuatan angkatan bersenjata suatu negara. Perkembangan gagasan ini menurut Morgenthau melemahkan batasan norma internasional seiring meningkatnya pembenaran-pembenaran dari pihak-pihak yang melancarkan aksi agresif yang melanggar batasan norma tersebut. Dampak lain dari perkembangan teknologi perang modern dalam pandangan Morgenthau, yaitu perkembangan moralitas perang modern.
Puncaknya adalah saat Perang Dunia II dimana teknologi sudah sedemikian berkembang. Kemajuan teknologi memungkinkan pihak-pihak yang bertikai tidak berhadapan satu-lawan-satu di medan perang. Senjata pemusnah massal dapat diluncurkan hanya dengan menekan tombol sehingga jatuhnya korban sipil oleh pihak yang bertikai tidak mampu ditahan dengan batasan norma yang ada. Hal ini membuat batasan norma internasional dapat berlaku dimasa damai tetapi menjadi sangat tidak efektif ketika perang terjadi.
Moralitas Universal vs Universalisme Nasionalis
Etika Pribadi dalam Dunia yang Aristokratis
Sistem pemerintahan monarki dan aristokrasi yang dominan digunakan pada abad ke-17 dan ke-18 memiliki suatu kelebihan dalam beberapa sisi. Pada era ini dimungkinkan pejabat dari suatu negara/kerajaan memiliki kerabat yang menjadi pejabat di negara yang berbeda. Selain itu, praktek suap kepada diplomat atau pejabat dari negara lain merupakan suatu hal yang lazim terjadi. Hubungan diplomatik antara dua negara dapat berjalan damai dengan adanya hadiah-hadiah diplomatik yang diberikan kepada para diplomat asing. Kombinasi kedua kondisi tersebut menciptakan sistem pengendali yang cukup efektif untuk mencegah perang di masa tersebut. Konflik antar negara dapat berakhir dengan jalan kompromistis yang lebih damai dibandingkan berakhir dengan peperangan.
Pada era aristokrasi ini, moralitas internasional menjadi tanggung jawab penguasa tinggi (raja atau segolongan kecil aristokrat). Kedua kondisi diatas membentuk sistem nilai yang bertujuan menjaga eksistensi kalangan aristokrasi yang bersifat supranasional. Kepatuhan seorang kepala negara atau penentu kebijakan terhadap norma diatas menjadi penentu harga diri dan martabat kepala negara diantara kepala negara lain serta kalangan aristokrat disekitarnya. Secara tidak langsung, ini menjadi batasan norma internasional yang efektif pada masa tersebut.
Penghancuran Moralitas Internasional
Perubahan sistem kenegaraan menjadi sistem demokratis membuat kekuasaan pemerintah dapat diduduki oleh masyarakat luas melalui mekanisme pemilihan. Hal ini banyak berdampak pada sistem nilai yang sebelumnya ada. Kepemimpinan negara yang sebelumnya berorientasi loyalitas terhadap golongan/dinasti tertentu berubah menjadi loyalitas terhadap nilai-nilai kolektif dan ideologi negara. Gratifikasi atau praktek suap yang sebelumnya dianggap wajar berubah menjadi suatu praktek pengkhianatan seorang diplomat terhadap negaranya.
Pada era perkembangan demokrasi pasca abad ke-19, nasib pemerintahan ditentukan oleh hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Tidak seperti masa sebelumnya, pencopotan jabatan publik akibat kebijakan yang diambil menjadi suatu kewajaran. Kebijakan luar negeri yang diambil oleh negara tidak lagi menjadi tanggung jawab individu kepala negara tetapi tanggung jawab dari eksekutif dan legislatif kepada seluruh rakyat yang dinaunginya. Hal ini membuat batasan norma yang ada pada era aristokrasi tidak lagi efektif. Hal ini menurut Morgenthau merupakan kemunduran dalam hal hubungan antar negara.
Kehancuran Masyarakat Internasional
Dampak lebih jauh dari perubahan dari era aristokrasi menuju era demokrasi tidak saja meruntuhkan sistem moral internasional, tetapi juga masyarakat yang ada didalamnya. Masyarakat internasional, menurut Morgenthau mengalami perubahan dari masyarakat yang kosmopolitan menjadi negara bangsa yang independen yang mengusung nilai Nasionalisme masing-masing. Hal ini terjadi seiring semakin lemahnya ikatan antar penguasa dari berbagai negara yang tidak lagi berdasar kekerabatan.
Kemenangan Nasionalisme atas Internasionalisme
Para ideolog demokrasi, berpendapat demokratisasi akan membentuk masyarakat internasional yang stabil dan minim konflik. Pada kenyataannya, yang terjadi cenderung sebaliknya. Tidak adanya sistem moral internasional yang menggantikan sistem aristokrasi di era sebelumnya membuat negara-negara yang baru terbentuk cenderung berjalan sendiri-sendiri dengan etika nasionalnya masing-masing. Morgenthau berpendapat bahwa negara-negara tersebut akan cenderung memperjuangkan eksistensi kepentingan nasionalnya dalam hubungan internasional.
Ada tiga perbedaan mendasar dari era demokrasi dibandingkan dengan era sebelumnya. Pertama, meningkatnya kemampuan negara dalam memberlakukan tekanan moral kepada anggota-anggotanya. Kedua, menguatnya loyalitas individu pada negaranya dapat menjadi pembenaran seseorang untuk mengabaikan etika internasional. Konflik moral antara etika internasional dengan kepentingan nasional akan cenderung dimenangkan oleh kepentingan nasional.
Transformasi Nasionalisme
Negara-negara nasional yang terbentuk pada abad ke-19 dan abad ke-20, menurut Morgenthau memiliki kecenderungan yang sama untuk mentransformasi sistem nilainya masing-masing menjadi gagasan sistem moral supranasional sesuai penafsiran masing-masing negara. Dampaknya, politik internasional menjadi arena kompetisi bagi berbagai konsep sistem moral internasional tersebut. Hal ini menjadi legitimasi dari negara yang kuat untuk mendorong negara lain menerima konsep mereka. Perang Dunia II menjadi momentum dimulainya perlombaan sistem moral dan politik yang berakhir pada dominasi dua kekuatan besar, Demokrasi dan Sosialisme.
HAM dan Moralitas Internasional
Pada era selanjutnya, masalah HAM dianggap urusan yang tak terpisahkan dari masalah politik luar negeri dan moralitas internasional. Realita aktual menunjukkan tidak semua negara demokratis tumbuh menjadi negara sejahtera, ketika pada saat yang sama, negara otoriter/tidak demokratis justru dapat menjadi negara makmur. Hal ini memunculkan pemikiran bahwa negara yang dianggap superior (Amerika menurut pandangan Morgenthau) tidak dapat memaksakan sistem nilainya diadopsi oleh negara lain, tetapi mereka dapat menarik perhatian bangsa lain akan keunggulan sistem nilai yang mereka miliki.
Salah satu sistem nilai yang dimaksud Morgenthau adalah HAM yang dalam pandangannya merupakan suatu nilai yang telah diterapkan secara mapan di Amerika. Ia membantah pemikiran Woodrow Wilson tentang cara yang harus ditempuh Amerika untuk membuat dunia aman bagi keberjalanan demokrasi. Selain karena masalah HAM tidak dapat dipaksakan untuk diterapkan pada semua negara, Morgenthau meragukan Amerika (simbol negara adikuasa) dapat bersikap konsisten dalam penerapan HAM ketika menghadapi pihak-pihak yang berbeda.
Contoh gagal dari pemaksaan sistem nilai oleh Amerika kepada negara lain adalah pada kasus pembantaian rakyat Kamboja sepanjang 1970-an akhir hingga 1980-an awal. Kamboja yang pada awalnya tidak terlibat konflik Vietnam-AS, dipaksa untuk terlibat ketika AS memborbardir wilayahnya dan didorong untuk membantu AS dalam usaha memenangkan perang Vietnam. Uluran bantuan pasca kehancuran sistemik yang dirasakan Kamboja, tidak lantas membuat AS dapat menghapus ‘dosanya’ tersebut. Pelajaran yang dapat diambil, para negarawan harus cermat dalam menentukan kebijakan yang diambilnya dan harus siap bertanggung jawab terhadap dampak tak terduga dari kebijakan yang diambil.
Opini Umum Dunia
Istilah ‘opini umum dunia’ dapat diartikan sebagai opini kolektif yang menyatukan berbagai pihak yang berbeda dalam suat kemufakatan yang cakupannya melampaui batas-batas negara. Bagi beberapa pihak, konsep opini umum dunia dianggap sebagai kunci dari berjalannya Liga Bangsa-Bangsa dan berbagai perjanjian antar negara. Tetapi Morgenthau berpendapat bahwa konsep ini merupakan pemikiran yang keliru dan tidak terbukti sepanjang catatan sejarah. Menurutnya, meski konsep opini umum dunia benar-benar eksis sekalipun, keberadaannya diragukan dapat mempengaruhi kebijakan politik luar negeri dari negara yang ditentangnya.
Kesatuan Psikologis Dunia
Berbagai bentuk kebutuhan manusia untuk mempertahankan kehidupannya memunculkan motif sosial yang dapat menjadi pemicu konflik antar sesamanya. Pola ciri psikologis yang cenderung seragam antara manusia dari berbagai bangsa mendasari lahirnya teori tentang adanya opini umum dunia. Akan tetapi pada kenyataannya, konsep moral dan politik yang sama dapat memiliki arti berbeda dalam masyarakat yang berbeda.
Ambiguitas Penyatuan Teknologi
Banyak ahli memprediksi bahwa seiring pesatnya perkembangan teknologi, arus komunikasi dan informasi akan semakin tanpa batas. Hal ini akan mendorong terbentuknya opini bersama dari berbagai belahan dunia yang cenderung homogen. Morgenthau tidak sepakat dengan anggapan ini. Menurutnya perkembangan regulasi/aturan akan mengikuti perkembangan teknologi, sehingga informasi yang tersebar kepada publik cenderung terbatasi oleh kepentingan pihak yang kuat/berpengaruh. Selain itu adanya sistem nilai (adat istiadat, norma lokal, ideologi, agama) yang berbeda dari tiap komunitas dan individu menyebabkan distorsi penafsiran dari informasi tersebut, yang membuat ‘opini umum internasional’ sulit untuk benar-benar terwujud.
Hambatan Nasionalisme
Suatu peristiwa besar dalam hubungan internasional seperti konflik atau peperangan akan memicu respons dari berbagai regional atau negara. Umumnya respon yang muncul terutama datang dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan dua kubu yang bertikai atau berpotensi terkena imbas dari konflik tersebut. Hal ini mendorong pihak-pihak yang khawatir tersebut untuk menggalang dukungan internasional untuk mengecam terjadinya konflik tersebut, yang kemungkinan akan mendapat respons yang berbeda-beda dari berbagai negara lainnya. Bagai sebagian ahli, hal ini akan mendorong opini umum internasional untuk terbentuk. Tetapi hal ini sekali lagi dibantah oleh Morgenthau, karena menurutnya tiap negara tetap memiliki kecenderungan untuk merespons masalah internasional sebatas yang terkait kepentingan nasionalnya saja.
Kesimpulan ‘Moral Internasional dan Opini Umum Dunia’
Ada suatu pola perubahan sistem moralitas internasional seiring perubahan sistem politik pemerintahan dari negara-negara di dunia. Pada era aristokrasi (Abad Ke-17 dan Ke-18), terbentuk suatu sistem moralitas internasional yang kuat karena adanya masyarakat internasional yang kosmopolitan dan ikatan kekerabatan antar pemimpin negara-negara di Eropa. Hal ini berubah pada perkembangan era demokrasi, dimana kepemimpinan negara tidak lagi terikat dengan hubungan kekerabatan dan tiap negara memegang sistem nilai nasionalnya masing-masing. Perubahan ini berdampak pada melemahnya sistem moralitas internasional yang sebelumnya secara efektif menjaga perdamaian internasional.
Faktor teknologi yang semakin pesat berkembang dan kekosongan sistem moralitas internasional pasca era aristokrasi menyebabkan kekuatan sistem nilai nasional di masing-masing negara semakin menguat pengaruhnya, sehingga negara cenderung membawa sistem nilai nasionalnya kedalam sistem nilai internasional. Hal ini mendorong terjadinya kompetisi antar berbagai sistem nilai untuk dan muncul usaha untuk membentuk sistem moralitas internasional yang baru sesuai sistem nilai nasional masing-masing. Morgenthau berpendapat pembentukan sistem nilai internasional yang baru akan sangat sulit terwujud, karena sistem moral yang sama dapat memiliki arti yang berbeda bagi masyarakat/bangsa yang berbeda.
Langganan:
Komentar (Atom)