Oleh: Muni
Terma politik orgaisasi memiliki akar yang kuat dengan kewenagan, pengaruh, dan kekuasaan. Pada bagian tertentu dalam perilaku organisasi, pertautan antara konsep-konsep tersebut, baik secara teoritis maupun secara peraktis dapat dilacak perbedaannya. Perilaku menguasai dan mempengaruhi merupakan dua hal yang berbeda, kekuasaan secara khas dirumuskan sebagai potensi seseorang (the agent) yang menyebabkan orang lain (the agregat) bertindak sesuai dengan yang dikehendaki the agent.
Sebaliknya, perilaku mempengaruhi secara khas dirumuskan sebagai perilaku aktual the target. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk membujuk seseorang agar melakukan sesuatu. Pengaruh adalah konsep yang lebih luas, menunjuk pada apa saja yang dilakukan oleh seseorang dengan berperilaku, bersikap, nilai-nilai dan perasaan-perasaan terhadap orang lain. Sedangkan kewenagan adalah kekuasaan yang secara luas diterima dan dianggap sebagai hak. Hal ini mencerminkan adanya keyakinan bahwa legitimasi pengunaan kekuasaan oleh orang-orang melalui aturan yang jelas.
Legitimasi merupakan sumber kekuasaan, kewenangan adalah hak untuk memanipulasi atau mengubah orang lain, dan kekuasaan tidak membutuhkan legitimasi. Kewenangan merupakan hak untuk membuat keputusan sebagai pedoman perilaku orang lain. Rumusan ini mengimplikasikan tiga aspek kewenagan, yaitu:
1. Kewenagan adalah hak,
2. Karena memiliki hak, maka seseorang berhak bertindak secara lansung maupun tidak lansung atas tindakan orang lain, dan
3. Kewengan mengandung kekuasaan untuk memberikan hukuman atau ganjaran atas suatu tindakan.
Karena itu kekuasaan dapat juga dirumuskan sebagai potensi agen untuk menguasai seorang target yang muncul dari atribut-atribut agen, hubungan target-target, atau posisi agen dalam organisasi yang dikonseptualisasi dari sumber-sumber yang berbeda berdasarkan taksonomi French dan Reven. Kekuasaan dalam organisasi muncul dari kewenagan yang melekat pada posisi seseorang (meliputi legitimate, power, coercive power, dan reward power) dan muncul dari atribut-atribut persoalan dan interpersonal (seperti referent power dan expert power).
Secara historis, kekuasaan dan kewengan dalam organisasi secara esensial sinonim. Asumsinya, kekuasaan dan aturan-aturan formal disebabkan dan diperkuat melaui kewenangan, secara berturut-turut mengalir kebawa dalam hirarki struktur organisasi. Ditinjau perspektif struktur organisasi, kewenagan cenderung dilihat sumber kekuasaan dalam organisasi (atau sekurang-kurangnya sebagai sumber utama). Menurut perspektif ini, pimpinan, pengawas, dan manajer adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan adalah legitimasi yang sebenarnya ada pada seseorang dalam setiap posisi.
Kekuasaan telah dirumuskan dalam banyak cara. Beberapa orang mengunakan terma yang sangat luas, yaitu penyebaran pengaruh untuk mendapatkan efek yang lama atau kapasitas untuk mempengaruhi orang lain. Setiap rumusan kekuasaan dan pengaruh secara esensial sama. Kekuasaan dirumuskan dalam terma pengaruh, dan pengaruh dalam terma perubahan psikologis. Perubahan meliputi perilaku, opini, sikap, tujuan, kebutuhan, nilai-nilai dan semaua aspek psikologis. Konsisten dengan rumusan tersebut, kekuasaan dapat juga dirumuskan sebagai daya kekuasaan tersebut digunakan dan dinyatakan. Politik dalam hal ini bukan berarti melainkan dan menyia-nyiakan pekerjaan, ikut serta dalam suatu perkumpulan yang dianggap bersih, atau sebuah alasan yang sah untuk tidak memperoleh hasil terlebih dahulu (walaupun banyak orang menggunakan politik sebagai alibi). Hal ini sebagai bagian dari politik, tetapi politik lebih merupakan fenomena umum yang melibatkan distorsi kekuasaan dan strategi untuk memperoleh dan memelihara kekuasaan. Politik selalu berkaitan dengan kekuasaan.
Tidak jauh berbeda dengan uraian diatas, tetapi terdapat pembedaan teoritis antara pengaruh dan kekuasaan dengan politik organisasi. Pengaruh adalah proses informal, dimana seseorang mengunakan keterampilan dan kecakapan individual untuk mempengaruhi orang lain. Pengaruh adalah bentuk kontrol sosial atau kekuasaan soaial. Pengaruh adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi orang lain agar melakukan tindakan tertentu. Biasanya pengaruh dilakukan dengan mengunakan strategi informal, seperti persuasi, tekanan kelompok, atau etnik pemenuhan tuntutan. Pengaruh merupakan kemampuan mengunakan kekuasaan sosial untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Kekuasaan dapat berasal dari posisi dalam organisasi (kewenangan) atau dari kepemilikan atau sumber-sumber kerja yang penting atau kecakapan yang berkitan dengan pekerjaan. Kekuasaan ditempat kerja adalah proses yang lebih formal dan dapat dirumuskan sebagai pengunaan aspek hubungan kerja untuk memaksa setiap orang agar melakukan tindakan tertentu walaupun ada perlawanan.
Kontras dengan uraian tersebut, politik dalam organisasi adalah proses yang sangat berbeda yang melibatkan setiap tindakan yang dilakukan untuk mempengaruhi perilaku orang lain demi mencapai tujuan pribadi. Satu hal yang membedakan perilaku orang lain demi mencapai tujuan pribadi. Suatu hal yang membedakan perilaku politik dari kekuasaan, kewenangan, dan pengaruh adalah kenyataan bahwa politik dalam organisasi selalu self-serving, sedangkan kekuasaan dan pengaruh tidak perlu self-serving dalam mempengaruhi perilaku orang lain untuk mencapai tujuan pribadi. Pengaruh-kekuasaan-politik adalah proses yang dapat menembus kedalam seluruh organisasi kerja dengan melibatkan usaha anggota organisasi untuk mengendalikan perilaku orang lain.
Berkaitan dengan perbedaan teoritis antara pengaruh, kekuasaan, dan politik sebagaimana diuraikan diatas, politik dalam berorganisasi menunjuk pada buruan kompleks kekuasaan, pengaruh, dan perilaku yang bertujuan mencapai suatu kepentingan yang mendominasi aktivitas individu ditempat kerja. Ketiga konsep tersebut sulit dibedakan, sebagian karena pengaruh dan pengunaan kekuasaan sebagai dapat dikategorikan perilaku politik, tergantung sebagaimana orang mengunakannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar